Iran Vs Amerika Memanas
Iran Ancam Terapkan Tol Internet di Selat Hormuz, Trump Langsung Murka
Iran ancam kenakan “tol internet” di Selat Hormuz, AS khawatir jalur data global lumpuh dan ekonomi kacau.
Mostafa Ahmed dari Al Habtoor Research Center mengatakan ancaman terhadap kabel bawah laut dapat menjadi pukulan besar bagi internet global.
“Selat Hormuz bukan hanya hambatan energi. Ini adalah salah satu hambatan digital paling kritis di dunia,” katanya kepada TIME.
Ia menambahkan lebih dari 95 persen lalu lintas data internasional dunia bergantung pada kabel bawah laut.
Baca juga: Iran Bentuk Zona Kontrol Maritim Baru di Selat Hormuz, IRGC Bantu Amankan, Kapal Asing Harus Patuh
Negara Teluk dan Asia Terancam Lumpuh
Gangguan terhadap kabel bawah laut di Selat Hormuz diperkirakan paling berdampak pada negara-negara Teluk dan Asia Selatan.
Qatar, Bahrain, dan Kuwait disebut menjadi negara paling rentan karena sangat bergantung pada jalur kabel yang melewati Hormuz.
India dan Singapura juga diperkirakan akan mengalami lonjakan latensi internet dan gangguan besar pada sektor teknologi apabila koneksi terganggu.
“Gangguan internet selama 24 jam di India dapat merugikan ekonomi teknologi dan jasa hingga 920 juta dolar AS,” kata Ahmed.
Sistem keuangan global juga berpotensi terdampak karena sekitar 10 triliun dolar transaksi harian dunia bergantung pada jaringan kabel bawah laut internasional.
Selain komunikasi digital, gangguan juga dapat memukul layanan cloud, transaksi bank, e-commerce, media sosial, hingga sistem logistik energi global.
Iran Dinilai Gunakan Ancaman Digital sebagai Senjata Baru
Para analis melihat langkah Iran sebagai bagian dari strategi baru untuk memperluas tekanan terhadap Barat setelah konflik militer dengan AS dan Israel memasuki fase gencatan senjata rapuh.
Baca juga: Ujian Tata Kelola Energi atas Ancaman Hormuz bagi Kelas Menengah
Iran sebelumnya telah mengancam akan mengenakan “tol pelayaran” terhadap kapal asing yang melintas di Selat Hormuz. Kini ancaman tersebut diperluas ke sektor digital.
Meski demikian, sejumlah pakar hukum internasional meragukan Iran bisa sepenuhnya menerapkan aturan tersebut secara legal.
Pakar hukum laut dari National University of Singapore, Tara Davenport, mengatakan Iran memang memiliki hak tertentu atas kabel yang melewati wilayah teritorialnya, tetapi kewenangan itu tetap dibatasi prinsip hukum internasional.
“Pengenaan biaya transit secara retroaktif kemungkinan besar tidak akan dianggap wajar atau proporsional,” ujarnya kepada TIME.
Namun ancaman Iran tetap dianggap serius karena kerusakan kecil saja terhadap kabel bawah laut dapat memicu gangguan internet lintas benua selama berhari-hari.
Sekitar 200 insiden kerusakan kabel bawah laut terjadi setiap tahun dan proses perbaikannya bisa memakan waktu hingga berbulan-bulan di zona konflik aktif seperti Timur Tengah.
(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)