Manajer Toserba Jepang Ditangkap, Diduga Ancam Pencuri Toko dan Minta Uang Damai 500.000 Yen
Manajer FamilyMart di Jepang ditangkap karena diduga mengancam pelaku pencurian toko dan meminta uang damai 500.000 yen
Ringkasan Berita:
- Polisi Prefektur Kanagawa menangkap Akira Mochizuki (53), manajer FamilyMart di Kawasaki, atas dugaan mengancam pelaku pencurian toko dan meminta uang damai sebesar 500.000 yen
- Tersangka membantah tuduhan, namun mengaku pernah menerima sekitar 2 juta yen dari kasus serupa
- Polisi menyelidiki dugaan pemerasan berulang dan kemungkinan adanya korban lain
Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang
TRIBUNNEWS.COM, JEPANG – Polisi Prefektur Kanagawa menangkap seorang manajer toko serba ada FamilyMart di Kota Kawasaki karena diduga mengancam seorang pelaku pencurian toko (shoplifting) dan meminta uang sebesar 500.000 yen dengan dalih uang damai (jidan-kin).
Tersangka adalah Akira Mochizuki (53), manajer FamilyMart Noborito Ekimae Store.
Menurut sumber Tribunnews.com di kepolisian Jepang, pada Februari 2026 Mochizuki membawa seorang pria yang kedapatan mencuri barang ke ruang kantor toko. Di sana Mochizuki diduga mengeluarkan ancaman seperti:
"Kalau dalam situasi seperti ini saya memukulmu, tidak masalah kan? Bayar uang sekarang atau saya serahkan ke polisi dan hidupmu akan hancur," katanya.
Ia kemudian diduga menuntut pembayaran 500.000 yen sebagai uang penyelesaian kasus di luar pengadilan.
Baca juga: Bank Jepang Dukung Ekspansi Suku Cadang Mobil di Indonesia, Kucurkan Pembiayaan Rp11 Miliar
Saat diperiksa polisi, Mochizuki membantah tuduhan tersebut dengan alasan ingatannya tidak jelas.
Namun ia mengakui bahwa selama ini pernah menerima sekitar 2 juta yen dalam bentuk uang damai dari kasus-kasus serupa.
Polisi mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2025, toko FamilyMart yang dikelola Mochizuki melaporkan 48 kasus pencurian toko.
Penyidik kini menduga tersangka telah berulang kali menggunakan cara yang sama terhadap para pelaku pencurian dan sedang menyelidiki kemungkinan adanya korban lain.
Kasus ini menarik perhatian publik di Jepang karena meskipun pencurian toko merupakan tindak pidana, pemilik atau pegawai toko tidak diperbolehkan mengancam atau memaksa pelaku untuk menyerahkan uang.
Jika terbukti, tindakan tersebut dapat dikategorikan sebagai pemerasan atau percobaan pemerasan menurut hukum pidana Jepang.
Polisi Kanagawa masih terus mendalami apakah terdapat kasus serupa lainnya yang melibatkan tersangka dan berapa besar total uang yang mungkin telah diterimanya dari para pelaku pencurian toko.
Diskusi beasiswa dan loker di Jepang dilakukan Pencinta Jepang gratis bergabung. Kirimkan nama alamat dan nomor whatsapp ke email: tkyjepang@gmail.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/jepangcrime1.jpg)