Rabu, 3 Juni 2026

Donald Trump Pimpin Amerika Serikat

Pentagon Perketat Kontrol Informasi, Wartawan Kini Dilarang Masuk Kantor Pers

Pentagon melarang wartawan masuk kantor pers dengan alasan keamanan, memicu kritik baru soal kebebasan media.

Tayang:
Tangkapan layar YouTube NBC News
KEBIJAKAN DONALD TRUMP - Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump marah dengan tanggapan proposal perdamaian dari Iran. Departemen Pertahanan AS kembali memperketat akses media setelah Pelaksana Tugas Sekretaris Pers Pentagon Joel Valdez mengumumkan kantor pers Pentagon ditetapkan sebagai fasilitas informasi terklasifikasi sensitif (SCIF), sehingga wartawan tidak lagi diizinkan memasuki area tersebut, Selasa (2/6/2026). 
Ringkasan Berita:
  • Departemen Pertahanan AS melarang jurnalis memasuki kantor pers Pentagon setelah area tersebut ditetapkan sebagai fasilitas informasi sensitif.
  • kebijakan itu menjadi bagian dari serangkaian pembatasan akses media sejak Donald Trump kembali menjabat.
  • Organisasi kebebasan pers menilai langkah tersebut mengancam transparansi dan pengawasan independen terhadap militer AS.

 

TRIBUNNEWS.COM - Departemen Pertahanan Amerika Serikat (AS) kembali memperketat akses media dengan melarang wartawan memasuki kantor pers Pentagon.

Dikutip dari Al Jazeera, keputusan tersebut diumumkan pada Senin (2/6/2026) oleh Pelaksana Tugas Sekretaris Pers Pentagon, Joel Valdez.

Menurut Valdez, kantor pers Pentagon kini ditetapkan ulang sebagai Sensitive Compartmented Information Facility (SCIF) atau fasilitas informasi terklasifikasi sensitif.

Status baru itu diberikan karena ruangan tersebut digunakan bersama oleh para penulis pidato pejabat Pentagon yang memiliki akses terhadap dokumen dan jaringan informasi rahasia pemerintah AS.

“Para penulis pidato ini secara rutin menangani materi rahasia dan memerlukan akses SIPRNet,” kata Valdez dalam pernyataannya yang dikutip dari Al Jazeera.

SIPRNet merupakan jaringan komputer aman milik Departemen Pertahanan AS yang digunakan untuk berbagi informasi rahasia dan sensitif.

Valdez menegaskan perubahan status ruangan otomatis membuat jurnalis tidak lagi dapat memasuki area kantor pers.

“Akibatnya, jurnalis tidak lagi diizinkan memasuki ruang kantor,” ujarnya.

Meski demikian, akses ke kantor pejabat urusan publik Pentagon masih dimungkinkan melalui perjanjian terlebih dahulu.

Pembatasan Media Makin Ketat di Era Trump

Baca juga: Trump Ngamuk, Sebut Netanyahu Gila Gara-gara Serangan Israel ke Lebanon

The Guardian melaporkan kebijakan terbaru ini merupakan bagian dari rangkaian pembatasan akses media yang diterapkan Pentagon sejak Donald Trump kembali ke Gedung Putih.

Pada Oktober tahun lalu, Departemen Pertahanan memberlakukan aturan baru yang membatasi aktivitas jurnalis di dalam kompleks Pentagon.

Sejumlah organisasi media bahkan memilih mengembalikan kartu akses mereka daripada tunduk pada aturan yang dianggap membatasi peliputan.

Washington Post menjadi media pertama yang mengungkap perubahan status kantor pers Pentagon sebelum akhirnya dikonfirmasi langsung oleh Valdez.

Pada Maret 2026, Pentagon juga mengumumkan bahwa wartawan tidak lagi diperbolehkan memiliki ruang kerja permanen di dalam gedung tersebut.

Tak hanya itu, Associated Press melaporkan para jurnalis kini diwajibkan didampingi pengawal resmi saat berada di lingkungan Pentagon.

Kebijakan tersebut kemudian digugat oleh The New York Times, yang menilai aturan itu melanggar kebebasan pers dan menghambat pelaporan independen mengenai urusan militer AS.

Kritik Keras dari Kelompok Kebebasan Pers

Langkah Pentagon langsung memicu reaksi keras dari berbagai organisasi jurnalis dan pegiat kebebasan pers.

Baca juga: Abaikan Upaya Gencatan Senjata Trump, Pesawat Tempur Israel Lancarkan Serangan di Lebanon Selatan

National Press Club menyebut kebijakan tersebut sebagai "eskalasi yang mengkhawatirkan" dalam upaya membatasi pengawasan media terhadap militer Amerika Serikat.

“Pelaporan independen tentang militer AS bukanlah pilihan,” kata Presiden National Press Club, Mark Schoeff Jr.

Ia memperingatkan bahwa semakin terbatas akses wartawan, semakin sedikit pula informasi yang bisa diperoleh publik mengenai aktivitas pemerintah.

“Ketika jurnalis didorong semakin jauh dari lembaga yang mereka liput, rakyat Amerika akan mendapatkan informasi yang lebih sedikit, transparansi yang lebih rendah, dan pengawasan yang lebih sedikit,” tegasnya.

Kritik serupa datang dari Freedom of the Press Foundation.

Kepala advokasi organisasi tersebut, Seth Stern, mempertanyakan alasan Pentagon mengategorikan kantor pers sebagai ruang yang membutuhkan tingkat kerahasiaan tinggi.

“Sulit membayangkan dasar apa yang mereka miliki untuk menyebut informasi di ruang itu sebagai rahasia,” kata Stern kepada Al Jazeera.

Menurutnya, kebijakan terbaru Pentagon semakin memperkuat kekhawatiran bahwa akses media terhadap institusi militer AS sedang dipersempit secara bertahap.

Kontroversi ini menambah ketegangan yang sudah berlangsung berbulan-bulan antara pemerintahan Trump dan media arus utama, terutama terkait transparansi kebijakan pertahanan, keamanan nasional, dan operasi militer Amerika Serikat.

 (Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)

Sesuai Minatmu
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved