Akibat Syuting di Ruang ICU
Kemenkes: Syuting di Ruang ICU Boleh, yang Dilarang di Ruang Operasi
Syuting tidak dilarang di ruang ICU, yang dilarang adalah di ruang operasi karena harus steril.
Penulis:
Theresia Felisiani
Editor:
Agung Budi Santoso
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA
Pihak Kementerian kesehatan RI menegaskan tidak melarang syuting di kawasan rumah sakit pasca tragedi yang dialami oleh Ayu Tria Desiani (9), pasien leukemia yang meninggal di ruang ICU RSAB Harapan Kita, Kamis (27/12/2012), berbarengan dengan syuting serial sinetron 'Love in Paris.'
Hal itu diungkapkan oleh Direktur Bina Upaya Kesehatan Rujukan Kemenkes RI, Dr Chairul Radjab Nasution, Jumat (28/12/2012) di Kemenkes RI.
"Kematian Ayu tidak ada kaitannya sama sekali baik itu secara langsung dengan adanya syuting di RS Harapan Kita. Kami tidak akan melarang syuting di RS karena itu bagian dari edukasi tentang pelayanan kesehatan pada masyarakat," ungkap Chairul.
Dijelaskan Chairul selama syuting di Rumah Sakit tidak mengganggu pelayanan Rumah Sakit terhadap para pasiennya maka syuting tetap diperbolehkan.
"Syuting di RS boleh, di halaman rumah sakit, di ICU yang tidak digunakan pasien, yang penting tidak mengganggu pelayanan rumah sakit pada pasien, kalau di ICU ini kan ruang terbatas, kalau syuting di ruang operasi itu tidak diperbolehkan karena harus steril," terang Chairul.
Chairul menambahkan ada baiknya jika memang ingin mengambil adegan di ICU atau ruang operasi bisa menyeting ruangan tertentu seperti aslinya.
Kemudian Chairul juga mengakui saat ini tidak ada aturan yang baku mengenai syuting di RS. Kedepan Chairul mengaku pihak kementrian akan membuat aturan tersebut.
Baca Artikel Menarik Lainnya