BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan Cuma Kuat Sampai Juni 2026, Dewas: Selanjutnya Tergantung Presiden
BPJS Kesehatan cuma kuat sampai Juni 2026. Dewas bilang, nasib layanan tergantung keputusan Presiden.
Ringkasan Berita:
- Dewas BPJS Kesehatan menyebut lembaga hanya mampu bertahan hingga Juni 2026 jika iuran tidak dinaikkan.
- Keputusan kenaikan iuran sepenuhnya bergantung pada Presiden.
- Pemerintah belum final dalam pembahasan skema iuran BPJS Kesehatan tahun depan.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Abdul Kadir, menyebut keberlangsungan layanan BPJS Kesehatan di tahun mendatang sangat bergantung pada keputusan Presiden.
Ia mengungkapkan bahwa jika tidak ada penyesuaian iuran, BPJS Kesehatan berisiko mengalami defisit mulai pertengahan 2026.
"Bulan Juni tahun 2026 kita masih mampu, tapi setelah itu mungkin akan defisit," kata Kadir saat ditemui di Aryaduta, Menteng, Jakarta, Kamis (9/10/2025).
Menurutnya, hingga saat ini BPJS Kesehatan masih mampu membayar tepat waktu kepada seluruh fasilitas kesehatan dan memberikan layanan maksimal.
Namun, ia mengingatkan bahwa keberlanjutan tersebut sangat tergantung pada kebijakan Persiden Prabowo Subianto.
"Kami menunggu kebijakan bagaimana skemanya, apakah nanti harus menaikkan iuran atau tidak. Tentunya keputusan tertinggi ada pada Bapak Presiden," ujar Kadir.
Ia menambahkan, meski kondisi keuangan BPJS Kesehatan masih stabil, proyeksi statistik menunjukkan bahwa tanpa intervensi kebijakan, lembaga hanya mampu bertahan hingga pertengahan tahun depan.
"Itu sangat tergantung daripada keputusan pemerintah," sebutnya.
Prinsip Kehati-hatian dan Aktuaria
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, menegaskan bahwa sebelum memutuskan kenaikan iuran, pemerintah harus mengedepankan prinsip kehati-hatian, solvabilitas, dan likuiditas dana jaminan sosial.
"Jadi ada penghitungan berdasarkan aktuaria mempertimbangkan tentang kondisi rasio klaim ke depan," ungkap Ghufron.
Baca juga: Ini Kriteria Korban Keracunan MBG yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan
Pemerintah Belum Final
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi telah bertemu Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin untuk membahas skema iuran BPJS Kesehatan.
Namun, menurut Purbaya, pembahasan masih berada di tahap awal dan belum bisa diumumkan ke publik.
"Ada (kenaikan tarif iuran BPJS Kesehatan), tapi belum final. Baru permukaannya, jadi belum clear, belum bisa didiskusikan ke media. Biar mereka (Kemenkes) yang menghitung," kata Purbaya.
Jika keputusan tak segera diambil, layanan kesehatan jutaan warga bisa tergantung pada hitungan bulan. BPJS Kesehatan menunggu, rakyat ikut menahan napas.
BPJS Kesehatan
Iuran BPJS Kesehatan Kelas 1,2 dan 3 Terbaru per Desember 2024, Ini Perubahannya di Tahun 2025 |
---|
VIDEO Sistem Kelas BPJS Kesehatan Diganti KRIS, Kelas 3 Naik Jadi Kelas 2 dan 1: Terapkan KRIS |
---|
Pemerintah Berlakukan KRIS, RS Swasta Hadapi Kendala Biaya untuk Renovasi Kamar Pasien |
---|
Menkes dan Dirut BPJS Tegaskan Kelas BPJS Kesehatan Tak Dihapus, tapi Kualitas Disamakan |
---|
Cara Cek Status Kepesertaan BPJS Kesehatan, Bisa Lewat Aplikasi Mobile JKN |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.