Jumat, 12 September 2025

Gangguan Pendengaran Bisa Disebabkan Kotoran Telinga, Ketahui Cara Mengatasinya

Tiap orang memiliki tekstur kotoran yang berbeda-beda, ada yang mudah untuk dikeluarkan, ada pula yang mengeras dan perlu penanganan dokter.

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Willem Jonata
hearforyouri.com
Ilustrasi telinga. Simak cara yang benar untuk membersihkan telinga berikut ini. 

Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gangguan pendengaran dan tuli dapat menimbulkan masalah pada perkembangan kognitif, psikologis dan sosial.

Penyakit ini merupakan penyebab tertinggi ke-4 untuk disabilitas secara global.

Dari data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada 2018, sekitar 466 juta atau sebesar 6,1 persen orang di dunia mengalami gangguan pendengaran.

Rinciannya adalah 432 juta merupakan orang dewasa dan 34 juta lainnya adalah anak-anak.

Selain itu, sepertiga dari penduduk berusia di atas 65 tahun juga diperkirakan mengalami gangguan pendengaran.

Baca juga: WHO Tulis Daftar 9 Virus serta Penyakit Berbahaya yang Mengancam Dunia, dari Nipah hingga Zika

Munculnya gangguan pendengaran ini turut disebabkan adanya kotoran pada telinga.

Tiap orang memiliki tekstur kotoran yang berbeda-beda, ada yang mudah untuk dikeluarkan, ada pula yang mengeras dan perlu penanganan dokter spesialis Telinga Hidung Tenggorokan (THT).

Seperti yang disampaikan Ketua Perhimpunan Dokter Spesialis Telinga Hidung dan Tenggorok Bedah Kepala Indonesia (PERHATI KL) Prof. Dr. dr. Jenny Bashiruddin SpTHT, KL.

"Bentuk dari kotoran (telinga) setiap orang itu berbeda, ada yang cepat membatu, mengeras," ujar Prof Jenny, dalam webinar bertajuk 'Peringatan Hari Pendengaran Sedunia Tahun 2021' yang digelar Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Selasa (2/3/2021).

Untuk kotoran telinga yang mengeras, kata dia, bisa menyebabkan pendarahan jika dipaksa untuk keluar, hal itu karena tipisnya kulit telinga.

"Dan itu tentunya kalau kita paksa keluarkan akan menimbulkan cidera atau trauma yang bisa menimbulkan pendarahan juga, karena kulit telinga itu tipis," jelas Prof Jenny.

Kotoran telinga yang keras itu bisa dikeluarkan melalui tindakan alternatif seperti pemberian obat-obatan pelunak.

Namun jika masih terus mengeras, maka kotoran telinga itu harus segera ditangani dokter spesialis THT.

"Kita tidak boleh paksakan, tetapi bisa diberikan obat-obatan pelunak kotoran tersebut. Sehingga nanti kalau diberikan obat-obatan lunak, bisa saja dia keluar sendiri, atau kalau belum keluar harus tetap ke dokter dan dilakukan pengangkatan atau dikeluarkan kotoran tersebut," tegas Prof Jenny.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan