Arzeti Bilbina Ingatkan Bahaya Racun BPA, Kaum Ibu Diminta Cerdas Pilih Botol Susu Bayi
ARTIS dan politisi Arzeti Bilbina mengajak kaum ibu untuk peduli pada bahaya racun Bisphenol A atau BPA.
Penulis:
Toni Bramantoro
Editor:
Anita K Wardhani
Pada Closing Statement, Arist Merdeka Sirait beraharap BPOM sebagai regulator memberi label peringatan konsumen pada kemasan galon ulang, karena dari kemasan galon guna ulang inilah, berpotensi terjadi migrasi BPA ke wadah makan bayi atau botol susu.
“Label peringatan konsumen ini perlu dicantumkan dalam kemasan galon guna ulang untuk melindungi masa depan bayi, balita dan janin yang dikandung oleh ibu hamil agar tidak terpapar zat yang berbahaya yang dapat mengakibatkan terganggunya hormonal perkembangan organ tubuh dan perilaku serta gangguan kanker di kemudian hari,” ujar Arist Merdeka Sirait.
Masih menurut Arist Merdeka Sirait, bahwa di beberapa negara seperti Belgia (2012), Swedia (2012), Prancis (2012), Canada (2012), Denmark (2013) dan tahun 2018 melalui lembaga Internasional SGS mengeluarkan kompilasi regulasi dunia pelarangan BPA yang kontak dengan keamanan pangan.
“Di tahun 2018 Kementerian Kesehatan RI mengeluarkan pedoman bimbingan teknis perizinan pembekalan kesehatan rumah tangga, salah satunya botol balita dan bayi yang harus ada sertifikat bebas BPA. Demikian juga di tahun 2021, Jepang merilis bahwa BPA menyebabkan risiko autisme. FDA Filipina juga mengeluarkan larangan BPA untuk botol balita dan bayi. Namun sayangnya di Indonesia pengaturan BPA belum diatur secara ketat. Oleh sebab itu ada baiknya kemasan galon isi ulang yang mengandung BPA diberikan label peringatan konsumen, agar tidak dikonsumsi oleh bayi, balita dan janin yang dikandung ibu hamil,” papar Arist.
Ditegaskan Arist, negara Asia termasuk Indonesia telah melarang penggunaan kemasan plastik No.7 polikarbonat yang mengandung BPA, yang secara langsung bersentuhan dengan wadah atau tempat yang dipergunakan untuk konsumsi makanan dan minuman bayi, balita dan janin.
Contoh, seperti botol bayi harus free BPA. Dikarenakan kemasan plastik galon guna ulang atau galon isi ulang yang terbuat dari polikarbonat yang jelas mengandung BPA, sementara banyak ibu-ibu membuat susu dari air yang diambil dari galon isi ulang, maka Komnas Perlindungan Anak mendesak BPOM memberikan label peringatan konsumen.