Rabu, 13 Agustus 2025

Gangguan Ginjal

Paracetamol Diduga Picu Gangguan Ginjal Akut pada Anak, Kemenkes Larang Apotek Jual Obat Jenis Sirup

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengeluarkan surat edaran terkait larangan bagi apotek menjual obat jenis sirup.

istimewa
Ilustrasi obat sirup. Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) meminta masyarakat untuk mewaspadai penggunaan obat paracetamol, karena berkaca dari kasus di Gambia.   

Mereka diduga meninggal usai mengkonsumsi parasetamol sirup yang terkontaminasi dietilen glikol (DEG) dan etilen glikol (EG).

"Ada kecurigaan tentang obat-obatan mengandung dietilen glikol (DEG) dan etilen glikol (EG). Tapi sampai sekarang belum konklusif atau (diketahui) sebab tunggal," ungkapnya pada konferensi pers virtual, Selasa (18/10/2022).

Baca juga: BREAKING NEWS: Kemenkes Larang Apotek Jual Obat Jenis Sirup

IDAI pun menegaskan rekomendasi ini bukan berarti parasetamol sudah dipastikan sebagai penyebab tunggal. Namun sebagai bentuk kewaspadaan dini.

Selain obat, anak yang sedang demam juga bisa diberikan kompres hangat. Ini bisa diletakkan di lipatan-lipatan tubuh, agar suhu tubuhnya menurun.

Jangan memberikan anak kompres dingin ataupun alkohol.

Pasalnya, kompres dingin akan membuat sel tubuh di otak mengira suhu tubuh harus dinaikkan lagi, sehingga tubuh anak malah akan bertambah panas.

"Kalau kompres alkohol jauh lebih berbahya, karena uapnya itu toksik," ujarnya.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan