Rabu, 24 September 2025

Gangguan Ginjal

5 Obat Sirup Ditarik, Benarkah Picu Kematian karena Gangguan Ginjal Akut? Ini Penjelasan BPOM

BPOM menarik peredaran 5 obat sirup setelah Kemenkes melarang penjualan obat sirup menyusul melonjaknya kasus gangguan ginjal akut pada anak.

Kolase Tribunnews
Penampakan obat sirup yang mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) melebihi ambang batas aman.BPOM menarik peredaran 5 obat sirup setelah Kemenkes melarang penjualan obat sirup menyusul melonjaknya kasus gangguan ginjal akut pada anak. 

4. Pastikan obat tidak kadaluwarsa

5. Jangan konsumsi sisa obat sirup yang sudah terbuka dan disimpan lama

6. Hindari penggunaan antibiotik yang tidak perlu untuk mencegah terjadinya resistensi

7. Laporkan efek samping obat yang anda rasakan kepada tenaga kesehatan terdekat atau melalui aplikasi layanan BPOM Mobile

8. Dapatkan obat dari sarana pelayanan kefarmasian yang resmi atau berizin.

(Tribunnews.com/Namira Yunia Lestanti/Aisyah Nursyamsi)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan