Gangguan Ginjal
5 Obat Sirup Ditarik, Benarkah Picu Kematian karena Gangguan Ginjal Akut? Ini Penjelasan BPOM
BPOM menarik peredaran 5 obat sirup setelah Kemenkes melarang penjualan obat sirup menyusul melonjaknya kasus gangguan ginjal akut pada anak.
Editor:
Anita K Wardhani
Kolase Tribunnews
Penampakan obat sirup yang mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) melebihi ambang batas aman.BPOM menarik peredaran 5 obat sirup setelah Kemenkes melarang penjualan obat sirup menyusul melonjaknya kasus gangguan ginjal akut pada anak.
4. Pastikan obat tidak kadaluwarsa
5. Jangan konsumsi sisa obat sirup yang sudah terbuka dan disimpan lama
6. Hindari penggunaan antibiotik yang tidak perlu untuk mencegah terjadinya resistensi
7. Laporkan efek samping obat yang anda rasakan kepada tenaga kesehatan terdekat atau melalui aplikasi layanan BPOM Mobile
8. Dapatkan obat dari sarana pelayanan kefarmasian yang resmi atau berizin.
(Tribunnews.com/Namira Yunia Lestanti/Aisyah Nursyamsi)