BPJS Kesehatan Potensi Alami Defisit, Dewas Ungkap Faktor Pemicunya
Ketua Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Kesehatan Abdul Kadir, bicara mengenai potensi defisit yang dialami oleh BPJS Kesehatan.
Penulis:
Chaerul Umam
Editor:
Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Kesehatan Abdul Kadir, bicara mengenai potensi defisit yang dialami oleh BPJS Kesehatan.
Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor sebagai pemicunya. Yang pertama, kata dia, adanya peningkatan beban jaminan kesehatan pasca Covid-19.
Baca juga: Menkes Beberkan Persoalan yang Bikin Sistem Iuran BPJS Kesehatan Perlu Diubah, Revisi Maret 2025
Demikian disampaikannya dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR RI dengan Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin, Selasa (11/2/2025).
"Kita semua memahami bahwa pasca Covid-19 itu terjadi rebound effect di mana utilisasi rumah sakit, utilisasi klinik semakin meningkat. Tentunya juga disebabkan ada perubahan pola tarif JKN sebagaimana Permenkes Nomor 3 tahun 2023," ujarnya di Ruang Rapat Komisi IX DPR, Senayan, Jakarta.
Baca juga: 28,85 Juta Warga Tunggak Iuran BPJS Kesehatan, Totalnya Capai Rp 21,4 Triliun
Pemicu kedua, yakni tingkat keaktifan peserta BPJS yang masih rendah.
Adapun nerdasarkan data pada 31 Desember 2024, tercatat ada 55 juta peserta yang tidak aktif kepesertaan BPJS-nya.
"Masih banyak anggota kita, peserta BPJS Kesehatan yg non-aktif yang berdampak pada pengumpulan iuran sehingga nantinya juga mempunyai defisit," ucapnya.
Pemicu terakhir adalah penanganan fraud belum optimal.
"Maka ini kemudian ini berpengaruh terhadap potensi defisit BPJS Kesehatan," pungkasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.