Rabu, 22 April 2026

Lowongan Kerja

BPJS Kesehatan Buka Rekrutmen Anggota Komite Non Dewan Pengawas, Terbuka bagi Lulusan S1

BPJS Kesehatan buka Rekrutmen Anggota Komite Non Dewan Pengawas (AKND) untuk lulusan minimal S1, batas pendaftaran 26 April 2026.

|
Penulis: Nurkhasanah
Editor: Suci BangunDS
BPJS Kesehatan
LOWONGAN KERJA - Logo BPJS Kesehatan. BPJS Kesehatan buka Rekrutmen Anggota Komite Non Dewan Pengawas (AKND) untuk lulusan minimal S1, batas pendaftaran 26 April 2026. 
Ringkasan Berita:
  • BPJS Kesehatan membuka rekrutmen Anggota Komite Non Dewan Pengawas (AKND) untuk Komite Audit dan Komite Tata Kelola.
  • Rekrutmen AKND BPJS Kesehatan terbuka untuk lulusan pendidikan minimal S1 yang berpengalaman.
  • Periode pendaftaran dibuka hingga 26 April 2026. 

TRIBUNNEWS.COM - Badan Penyeleggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan membuka rekrutmen Anggota Komite Non Dewan Pengawas (AKND) untuk Komite Audit dan Komite Tata Kelola.

AKND merupakan tenaga profesional non-pegawai yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja dengan BPJS Kesehatan.

AKND bertugas untuk membantu Dewan Pengawas BPJS Kesehatan dalam melakukan pengawasan.

Rekrutmen AKND BPJS Kesehatan terbuka untuk lulusan pendidikan minimal S1.

Pelamar wajib memiliki pengalaman kerja di bidangnya selama lima tahun. 

Usia maksimal pelamar yakni 55 tahun per Desember 2026.

Periode pendaftaran Rekrutmen AKND BPJS Kesehatan dibuka hingga 26 April 2026. 

Pengajuan lamaran dilakukan secara online melalui link https://rekrutmen.bpjs-kesehatan.go.id.

Baca juga: Rekrutmen Dosen Tetap Non PNS ITS, Lowongan Kerja Dibuka hingga 22 Mei 2026

Kualifikasi Pelamar Rekrutmen AKND BPJS Kesehatan

Simak kualifikasi Rekrutmen AKND untuk Komite Audit dan Komite Tata Kelola BPJS Kesehatan di bawah ini. 

  1. Pendidikan minimal S1.
  2. Memiliki pengalaman kerja di bidangnya selama 5 (lima) tahun.
  3. Latar belakang pendidikan diutamakan:
    • Kedokteran
    • Manajemen
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Akuntansi
    • Ilmu Sosial dan Pemerintahan
  4. Usia maksimal 55 tahun per Desember 2026
  5. Lebih diutamakan memiliki pengalaman:
    • Pengalaman bekerja dibidang yang berkaitan dengan pendampingan ataupun pengawasan seperti auditor, tenaga ahli, konsultan, verifikator atau investigator;
    • Memiliki pengalaman di Lembaga Negara(Eksekutif, Legislatif atau Yudikatif), BUMN/BUMD ataupun institusi internasional;
    • Memiliki sertifikat pada bidang-bidang yang relevan dengan pekerjaan pengawasan dari sisi medis, keuangan ataupun hukum;
    • Memiliki kemampuan menganalisa masalah, membuat kajian atau melakukan studi maupun riset; dan/atau
    • Memahami konsep dan regulasi berkaitan dengan lembaga publik/badan hukum atau lembaga keuangan/asuransi, baik sosial maupun komersial.

Dokumen Persyaratan Rekrutmen AKND BPJS Kesehatan

Pelamar perlu melampirkan dokumen persyaratan sebagai berikut:

  • Curriculum Vitae (CV)
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Ijazah pendidikan terakhir
  • Sertifikat Pelatihan atau Sertifikasi Kompetensi yang relevan dengan bidang medis, keuangan atau hukum

Informasi lebih lanjut mengenai Rekrutmen AKND BPJS Kesehatan dapat dipantau melalui akun Instagram resmi @bpjskesehatan_ri.

(Tribunnews.com/Nurkhasanah)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved