Dosis Maksimum Vitamin dan Mineral dalam Suplemen Menurut BPOM
BPOM telah menetapkan dosis maksimum untuk masing-masing vitamin dan mineral agar tidak menimbulkan efek samping berbahaya.
Penulis:
Widya Lisfianti
Editor:
Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Selama beberapa tahun terakhir, penggunaan suplemen kesehatan semakin meningkat di kalangan masyarakat.
Namun, penting untuk mengetahui, setiap vitamin dan mineral memiliki batas aman konsumsi harian.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pun telah menetapkan dosis maksimum untuk masing-masing zat gizi ini agar tidak menimbulkan efek samping berbahaya.
BPOM adalah lembaga pemerintah di Indonesia yang bertugas mengawasi peredaran obat-obatan, makanan, kosmetik, suplemen, dan produk lainnya yang dikonsumsi masyarakat.
BPOM bertanggung jawab memastikan produk yang beredar aman, berkhasiat, dan bermutu.
Apa Itu Vitamin dan Mineral?
Vitamin dan mineral adalah zat gizi mikro yang dibutuhkan tubuh dalam jumlah kecil, namun sangat penting untuk mendukung berbagai fungsi tubuh.
Vitamin biasanya berperan dalam proses metabolisme, sistem imun, dan regenerasi sel.
Sementara itu, mineral membantu dalam pembentukan jaringan, fungsi saraf, dan menjaga keseimbangan cairan tubuh.
Dosis Maksimum Vitamin dan Mineral dalam Suplemen Kesehatan
Berdasarkan Peraturan BPOM Nomor 15 Tahun 2024 tentang perubahan atas Peraturan BPOM Nomor 32 Tahun 2022, berikut adalah batas maksimum vitamin dan mineral yang diizinkan dalam suplemen kesehatan:
Baca juga: Kepala BPOM RI: Uji Klinik Fase 3 Vaksin TBC di Indonesia Masih On Track
I. Vitamin
1. Vitamin A: 5000 UI (1500 mcg) per hari
2. Beta Karoten: 15 mg = 25.000 UI per hari
3. Vitamin B1 (Tiamin): 100 mg per hari
4. Vitamin B2 (Riboflavin): 40 mg per hari
5. Asam Nikotinat (Niacin): 15 mg per hari
6. Nikotinamid: 450 mg per hari
7. Asam Pantotenat: 200 mg per hari
8. Vitamin B6: 100 mg per hari
9. Vitamin B12: 0,6 mg per hari
10. Biotin: 0,9 mg per hari
11. Asam Folat: 0,9 mg per hari, untuk ibu hamil maksimal 1000 mcg per hari
12. Vitamin D (D3 - Cholecalciferol): 1000 UI per hari
- Dalam kombinasi, maksimal 800 IU/hari
- Dosis di atas 800 IU hanya diizinkan jika dalam bentuk tunggal
13. Vitamin E: 400 UI per hari
14. Vitamin C: 1000 mg per hari
15. Vitamin K (K1 dan/atau K2): 0,12 mg per hari
- Hanya untuk multivitamin/mineral dewasa
- Tidak boleh sebagai komposisi tunggal
- Harus konsultasi dokter jika sedang mengonsumsi warfarin
II. Mineral
16. Besi (Fe): 30 mg per hari
17. Boron: 3 mg per hari
18. Fosfor: 800 mg per hari
19. Kalium: 200 mg per hari
20. Kalsium: 1200 mg per hari
21. Kromium: 0,2 mg per hari
22. Magnesium: 350 mg per hari
23. Mangan: 3,5 mg per hari
24. Molibdenum: 75 µg per hari
25. Selenium: 0,2 mg per hari
- Untuk ibu hamil/menyusui maksimal 65 µg/hari
- Hanya dalam bentuk selenium elemental
26. Tembaga (Cu): 2 mg per hari
27. Vanadium: 20 µg per hari
28. Iodium (Yodium): 0,15 mg per hari
29. Zink (Seng): 30 mg per hari
Meskipun suplemen bisa membantu melengkapi kekurangan gizi, mengonsumsinya melebihi dosis maksimum bisa menimbulkan efek samping serius.
Misalnya, kelebihan vitamin A dapat menyebabkan keracunan, sementara kelebihan zat besi bisa merusak hati.
(Tribunnews.com/Widya)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.