Kamis, 11 September 2025

Jangan Tunda Konsultasi dan Terapi, Gangguan Bipolar dan Skizofrenia Tak Bisa Diabaikan

Masyarakat dihimbau tidak menunda konsultasi dan terapi jika menyadari adanya Gangguan Bipolar (GB) dan Skizofrenia, baik pada diri sendiri, keluarga

Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Erik S
Istimewa
ILUSTRASI gangguan bipolar. Masyarakat dihimbau untuk tidak menunda konsultasi dan terapi jika menyadari adanya Gangguan Bipolar (GB) dan Skizofrenia, baik pada diri sendiri, keluarga, maupun lingkungan sekitar (IST) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Masyarakat dihimbau agar tidak menunda konsultasi dan terapi jika menyadari adanya Gangguan Bipolar (GB) dan Skizofrenia, baik pada diri sendiri, keluarga, maupun lingkungan sekitar.

GB dan Skizofrenia memerlukan penanganan medis yang tepat dan cepat guna mencegah perburukan kondisi pasien. Konsultasi dan terapi sebaiknya segera dilakukan kepada dokter spesialis kedokteran jiwa (psikiater).

Penatalaksanaan Skizofrenia dan GB idealnya bersifat komprehensif. Yang paling utama adalah memperbaiki kekacauan kimia otak melalui pengobatan, serta melibatkan orang-orang terdekat untuk mendukung pasien menjalani pengobatan secara baik dan teratur.

Baca juga: Menkes Ungkap 9 Persen Anak Indonesia Alami Gangguan Mental: Anxiety Hingga Skizofrenia

Peran pemerintah juga sangat penting, terutama dalam penyediaan skema pengobatan, termasuk pembiayaannya agar berkesinambungan, serta dalam menciptakan lapangan kerja yang sesuai dengan kapasitas penderita.

dr. Ashwin Kandouw, Sp.KJ, Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa, menjelaskan bahwa Skizofrenia merupakan gangguan mental berat yang bersifat kronis dan mempengaruhi pikiran, perasaan, dan perilaku penderita.

Gangguan pikiran bisa berupa kekacauan proses pikir yang terlihat melalui cara bicara yang kacau, atau terganggunya isi pikir yang tampak sebagai waham, yaitu keyakinan yang salah dan tidak sesuai dengan realitas tetapi tetap diyakini oleh penderita.

Gangguan perasaan bisa muncul sebagai penumpulan emosi atau mood yang kacau.

Sementara itu, gangguan perilaku biasanya tampak sebagai perilaku yang kacau, bahkan bisa bersifat agresif. Seringkali juga muncul gangguan persepsi panca indera berupa halusinasi, yaitu munculnya persepsi (pendengaran, penglihatan, penciuman, pengecapan, rabaan) tanpa adanya rangsangan yang nyata.

Sementara itu, Gangguan Bipolar (GB) merupakan gangguan mood atau suasana perasaan. Kata “bi” berarti dua, dan “polar” berarti kutub. Artinya, penderita bipolar mengalami perubahan mood yang ekstrem dari kutub manik ke kutub depresi, dan sebaliknya.

Beberapa gejala pada fase manik meliputi rasa gembira dan percaya diri yang berlebihan, banjir ide secara bersamaan, peningkatan tenaga dan semangat yang luar biasa, dorongan bicara dan belanja yang sulit dikendalikan, impulsivitas, serta peningkatan nafsu makan dan libido.

Sedangkan pada fase depresi, penderita mengalami rasa sedih yang berlebihan dan sulit dikendalikan, kehilangan minat pada hobi, penurunan energi dan konsentrasi, perubahan nafsu makan, gangguan tidur, penurunan kepercayaan diri, hingga munculnya kecenderungan melukai diri sendiri bahkan ingin mengakhiri hidup.

“Walaupun GB dan Skizofrenia adalah dua gangguan berbeda, ada beberapa kesamaan di antara keduanya,” lanjut dr. Ashwin.

“Keduanya sama-sama melibatkan gangguan keseimbangan kimia otak, bersifat kronis (berlangsung lama), dan bersifat kambuhan. Gangguan ini juga menurunkan fungsi serta produktivitas penderita, dan menyebabkan penderitaan, baik bagi pasien maupun orang-orang terdekatnya.” katanya.

Ia menegaskan bahwa semakin cepat pasien mendapatkan pertolongan medis yang tepat, maka hasil pengobatannya akan jauh lebih baik.

Sebaliknya, semakin lambat ditangani, peluang pemulihan juga semakin kecil. Kekambuhan yang sering terjadi akan menyebabkan kerusakan sel otak yang tidak bisa diperbaiki.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan