Minggu, 10 Mei 2026

Dari Viagra hingga Tramadol, BPOM Rilis Daftar Jenis Obat yang Banyak Dipalsukan

Peredaran obat palsu masih menjadi ancaman serius bagi kesehatan masyarakat Indonesia. 

Tayang:
HO/Dok Raimas Backbone Polres Jakarta Timur
Ratusan obat daftar G yang disita polisi dari sebuah warung di Jalan Basuki Rahmat, Duren Sawit, Jakarta Timur. Peredaran obat palsu masih menjadi ancaman serius bagi kesehatan masyarakat Indonesia.  

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi

Ringkasan Berita:
  • Obat palsu masih menjadi ancaman serius bagi kesehatan masyarakat Indonesia. 
  • Risiko keracunan, kegagalan pengobatan, hingga kematian dapat terjadi karena obat palsu.
  • BPOM merilis ada 8 daftar obat yang rentan dipalsukan.

 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Peredaran obat palsu masih menjadi ancaman serius bagi kesehatan masyarakat Indonesia. 

Risiko keracunan, kegagalan pengobatan, hingga kematian dapat terjadi ketika masyarakat tanpa sadar mengonsumsi obat yang tidak memenuhi standar keamanan, khasiat, dan mutu.

Baca juga: Obat Palsu hingga Kadaluarsa Dibuat Produsen Rumahan, Bahan Bakunya dari Terigu

Kondisi ini diperparah oleh masih terbatasnya akses masyarakat terhadap informasi akurat mengenai obat palsu. 

Banyak konsumen belum mampu membedakan obat asli dan palsu, sehingga rentan menjadi korban peredaran produk ilegal yang dikemas menyerupai obat resmi.

Karenanya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menghadirkan kanal Komunikasi Risiko Obat Palsu yang berisi informasi hasil pengawasan di lapangan. 

Kanal ini memuat identitas dan foto obat palsu, modus peredaran, dampak konsumsi, hingga penindakan hukum yang telah dilakukan.

“Kanal ini merupakan wujud komitmen BPOM dalam memberantas peredaran obat palsu, yaitu melalui penyampaian komunikasi risiko obat palsu kepada masyarakat,” jelas Kepala BPOM Taruna Ikrar dikutip dari website resmi BPOM, Selasa (30/12/2025). 

Ancaman obat palsu bukan sekadar isu hukum, tetapi persoalan kesehatan publik. 

Obat palsu dapat mengandung zat aktif yang terlalu sedikit, terlalu banyak, atau bahkan tidak mengandung zat obat sama sekali. 

Dalam beberapa kasus, kandungan yang tidak sesuai justru berpotensi menimbulkan efek samping berbahaya dan memperburuk kondisi pasien.

World Health Organization (WHO) memperkirakan sekitar satu dari sepuluh produk medis yang beredar di negara berpendapatan rendah dan menengah merupakan produk substandar atau palsu. 

Situasi ini membuat edukasi publik menjadi kunci agar masyarakat mampu melindungi diri sebelum dampak kesehatan terjadi.

Daftar Obat Palsu yang Paling Banyak Ditemukan

Sebagai bagian dari komunikasi risiko, BPOM merilis delapan produk obat yang paling banyak ditemukan palsu.

Berikut daftarnya

  • Viagra
  • Cialis
  • Ventolin Inhaler
  • Dermovate
  • Ponstan
  • Tramadol Hydrochloride
  • Hexymer
  • Trihexyphenidyl Hydrochloride. 

Produk-produk ini dinilai rawan dipalsukan berdasarkan hasil pengawasan lapangan dan laporan masyarakat.

“Kami akan meng-update data obat palsu sesuai hasil temuan kami di lapangan. Ke depan, masyarakat dapat memantaunya secara berkala melalui kanal khusus di website BPOM,” urai Taruna Ikrar.

Ketahui Fakta Tentang Viagra, Pil Biru untuk Obat Kuat Pria
Ketahui Fakta Tentang Viagra, Pil Biru untuk Obat Kuat Pria (Pixabay)

Dari sisi kesehatan, dampak penggunaan obat palsu tidak hanya dirasakan secara langsung oleh pasien, tetapi juga berdampak jangka panjang. 

Kegagalan terapi dapat memicu resistansi obat, terutama pada jenis obat tertentu. 

Pada kasus lain, penggunaan dosis yang tidak tepat berpotensi menimbulkan ketergantungan dan mendorong perilaku konsumsi obat yang tidak aman.

BPOM mencatat, sejak 2022 hingga September 2025, telah diajukan rekomendasi takedown terhadap 14.787 tautan daring yang mempromosikan obat palsu atau obat tanpa izin edar. 

Penindakan ini dilakukan untuk menekan paparan masyarakat terhadap produk berisiko yang mudah diakses melalui platform digital.

Meski demikian, perlindungan kesehatan masyarakat tidak dapat bergantung pada pengawasan semata. 

BPOM mengimbau masyarakat agar lebih cermat sebelum membeli dan mengonsumsi obat.

Terutama dengan memastikan pembelian dilakukan melalui apotek atau sarana daring yang memiliki izin resmi. 

Prinsip CekKLIK dan pemanfaatan aplikasi BPOM Mobile menjadi langkah awal yang dapat dilakukan konsumen.

”Saya peringatkan kepada siapapun pelaku usaha baik produsen, distributor, tenaga kesehatan, maupun masyarakat agar tidak menjual dan/atau mengedarkan produk palsu dengan ciri-ciri yang telah kami rilis dalam siaran pers ini,” tegas Taruna Ikrar.

Melalui kanal komunikasi risiko obat palsu, BPOM berharap masyarakat semakin sadar bahwa obat bukan sekadar produk konsumsi, melainkan bagian penting dari keselamatan kesehatan. 

Akses informasi yang benar diharapkan dapat membantu publik mengambil keputusan lebih aman, sekaligus memutus rantai peredaran obat palsu di Indonesia.

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved