Senin, 8 Juni 2026

BPOM: UMKM Kosmetik Bisa Jadi Motor Ekonomi Jika Penuhi Standar Produksi

UMKM kosmetik tak akan tumbuh maksimal tanpa pendampingan berkelanjutan. Standar produksi yang ketat kerap menjadi salah satu penghalang UMKM kosmetik

Tayang:
Penulis: Willem Jonata
Editor: willy Widianto
HO/IST/IST/HO
UMKM KOSMETIK - Kepala BPOM hadir dalam peresmian Coaching & Development Center UMKM Kosmetik di kawasan Rungkut Industri III, Surabaya, Minggu (18/1/2026). Di momen itu, Taruna Ikrar mengingatkan bahwa keberadaan UMKM tidak boleh dipandang sebelah mata dalam peta perekonomian Indonesia. 

Ringkasan Berita:
  • Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, menegaskan UMKM kecantikan adalah potensi ekonomi yang tidak boleh disepelekan
  • Melalui pembinaan yang tepat, menurut Taruna, UMKM kecantikan lokal berpotensi tidak hanya mendominasi pasar domestik, tetapi juga mampu bersaing secara global
  • Pelaku usaha membutuhkan asistensi berkelanjutan agar mampu memenuhi standar regulasi dan "naik kelas"

 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Di tengah derasnya arus produk kecantikan global yang membanjiri pasar Indonesia, sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) kosmetik justru menyimpan potensi besar sebagai penggerak utama pertumbuhan ekonomi nasional.

Baca juga: 26 Kosmetik Berbahaya Temuan BPOM, Sejumlah Produk Masih Tersedia di Toko Online

Namun potensi itu, menurut Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI Taruna Ikrar tidak akan tumbuh maksimal tanpa pendampingan berkelanjutan. Standar produksi yang ketat kerap menjadi tembok tinggi bagi pelaku usaha kecil untuk berkembang dan 'naik kelas' sehingga kehadiran negara dan industri menjadi krusial untuk menjembatani kesenjangan tersebut.

Penegasan itu disampaikan Taruna Ikrar saat meresmikan Coaching & Development Center UMKM Kosmetik di fasilitas produksi Kosmesia, Surabaya, Jawa Timur. Pusat pengembangan ini dirancang sebagai ruang pembinaan bagi pelaku UMKM agar mampu memenuhi standar produksi kosmetik yang ditetapkan regulator sekaligus memperkuat daya saing produk lokal.

Taruna menilai, selama ini UMKM kerap dipandang sebelah mata dalam peta industri nasional. Padahal, keterbatasan mereka bukan terletak pada ide atau semangat berusaha, melainkan pada akses terhadap pengetahuan, fasilitas, dan pendampingan untuk memenuhi regulasi.

“UMKM adalah potensi ekonomi yang tidak boleh kita sepelekan. Mereka membutuhkan pendampingan dan asistensi agar bisa naik kelas. Inisiatif seperti yang dilakukan Kosmesia ini dapat menjadi contoh bagi industri lain,” ujar Taruna di sela kunjungannya, Selasa(20/1/2026).

Ia berharap, melalui pembinaan yang tepat dan berkelanjutan, produk kecantikan lokal tidak hanya mampu mendominasi pasar dalam negeri, tetapi juga memiliki daya saing di pasar global.

“Saya berharap produk kosmetik kita menjadi tuan rumah di negeri sendiri dan menjadi tamu terhormat di negeri lain saat diekspor nanti,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala BPOM secara khusus menyampaikan apresiasi kepada Pendiri J99 Corp, Gilang Widya Pramana, atas komitmennya mendukung program pemerintah melalui skema Orang Tua Angkat UMKM. Skema ini dinilai menjadi jembatan penting antara regulator, industri, dan pelaku usaha kecil.

Gilang menjelaskan, pihaknya saat ini membina sejumlah UMKM kosmetik dari berbagai daerah, mulai dari Aceh, Yogyakarta, Nusa Tenggara Barat, hingga Tangerang Selatan. Hasilnya, beberapa UMKM binaan bahkan telah berhasil meraih Grade A dalam standar produksi.

“Ini bukan hanya soal bisnis, tetapi tanggung jawab sosial kami untuk membina UMKM agar memiliki standar sesuai regulasi BPOM. Jika mereka maju, lapangan kerja yang terbuka pun akan lebih banyak,” ujar Gilang.

Baca juga: BPOM Pastikan Susu Nestle yang Tercemar Toksin Cereulide Impor, Bukan Produksi Indonesia

Sementara itu, Shandy Purnamasari, selaku founder, menuturkan bahwa perayaan ulang tahun ke-7 Kosmesia dimaknai sebagai fase untuk meningkatkan tanggung jawab dan dampak sosial.

Salah satunya dengan memperkuat inisiatif pendampingan UMKM secara terstruktur, mulai dari peningkatan kualitas produksi hingga pengembangan bisnis yang selaras dengan regulasi dan arahan BPOM.

Selain meresmikan pusat pengembangan, Taruna Ikrar beserta jajaran BPOM juga meninjau langsung laboratorium riset dan fasilitas produksi Kosmesia. Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan penerapan Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik (CPKB) berjalan sesuai standar.

Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved