Tanpa Transformasi Digital, Menkes Sebut Mustahil Hadirkan Layanan Kesehatan Bermutu
Transformasi digital kesehatan dinilai penting memperkuat layanan nasional hingga wilayah terpencil Indonesia.
Ringkasan Berita:
- Transformasi digital kesehatan dinilai penting memperkuat layanan nasional hingga wilayah terpencil Indonesia.
- Kemenkes memperkuat SATUSEHAT dan integrasi RME untuk pelayanan kesehatan lebih efisien nasional.
- Komisi IX DPR RI mengawal implementasi transformasi digital dan program prioritas kesehatan.
TRIBUNNEWS.COM - Transformasi digital pada bidang kesehatan dinilai menjadi kebutuhan untuk memperkuat sistem kesehatan nasional dan pemerataan layanan di seluruh wilayah Indonesia.
Hal tersebut diungkapkan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin hingga Komisi IX DPR RI.
Pengembangan sistem kesehatan berbasis digital dinilai krusial guna menghadirkan pelayanan yang terhubung, responsif, dan mudah dijangkau masyarakat di berbagai daerah.
Budi mengatakan pengalaman selama pandemi COVID-19 menunjukkan bahwa sistem kesehatan yang terpisah-pisah dapat menghambat pelayanan kepada masyarakat, khususnya di daerah dengan akses terbatas.
“Tanpa digitalisasi, mustahil menghadirkan layanan yang aksesibel, bermutu, dan terjangkau bagi 280 juta rakyat. Kami sedang membangun basis data kependudukan, klinis, hingga genomik untuk mendukung kebijakan berbasis bukti,” ungkap Budi dalam forum Asia eHealth Information Network di Jakarta pada Senin (11/5/2026).
Kementerian Kesehatan, lanjut Budi, saat ini memperkuat platform SATUSEHAT sebagai pusat interoperabilitas nasional yang mengintegrasikan rumah sakit, puskesmas, laboratorium, hingga apotek dalam satu ekosistem kesehatan digital.
Sistem yang saling terkoneksi diharapkan mampu membantu masyarakat di wilayah terpencil memperoleh layanan kesehatan yang lebih cepat, efisien, dan berkualitas tanpa terhambat kondisi geografis.
Secara teknis, Kementerian Kesehatan tengah mengintegrasikan jutaan Rekam Medis Elektronik (RME) ke dalam government cloud.
Selain itu, pemanfaatan teknologi Artificial Intelligence (AI) mulai diperluas untuk mendukung pengambilan keputusan klinis, pemantauan penyakit, hingga deteksi dini potensi wabah secara real time.
Baca juga: BPJS Kesehatan Usul Aturan Mahasiswa Baru Wajib Punya BPJS Kesehatan Aktif Saat Daftar Ulang
DPR RI Ikut Dorong
Sementara itu Komisi IX DPR RI juga menaruh perhatian untuk mendorong transformasi digital bidang kesehatan di Tanah Air.
Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Putih Sari saat melakukan kunjungan kerja di Makassar, Sulawesi Selatan beberapa waktu lalu.
"Kami hadir untuk memastikan transformasi sistem kesehatan nasional berjalan efektif dan berdampak pada peningkatan derajat kesehatan masyarakat. Komisi IX menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan sebagaimana diatur dalam tata tertib DPR RI,” ungkapnya pada 20 Februari 2026, dikutip dari laman DPR RI.
Legislator Fraksi Partai Gerindra tersebut menegaskan, Komisi IX turut mengawal implementasi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan serta berbagai program prioritas pemerintah.
Termasuk pemeriksaan kesehatan gratis, penguatan layanan keluarga berencana, penanganan TBC, dan revitalisasi rumah sakit.
(Tribunnews.com/Gilang P)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Menteri-Kesehatan-Budi-Gunadi-Sadikin-234SDFSDGFS.jpg)