Kamis, 4 September 2025

UMP DIY 2020 Naik Jadi Rp 1,7 Juta, Berikut Rincian UMK Sleman, Bantul, hingga Kota Jogja

Upah Minumum Provinsi DI Yogyakarta 2020 naik 8,51 persen. Berikut rincian UMK. Kota Jogja Rp 2 juta.

Editor: Ifa Nabila
Kompas.com
Ilustrasi uang. 

"Upah kabupaten/kota akan ditetapkan 2 November 2019. Setelah minimum kabupaten/kota ditetapkan, maka Upah Minimum Provinsi tidak berlaku lagi, yang berlaku adalah UMK," tandasnya.

Disampaikanya, pada tahun 2021 penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) berorientasi pada pengentasan atau pengurangan angka kemiskinan.

Oleh karenanya, Gubernur DIY Sri Sultan HB X akan mengirimkan surat kepada bupati/walikota agar konsolidasi penetapan UMP dan UMK untuk tahun 2021.

"Jadi itu artinya bahwa pendekatan-pendekatan yang dipakai harus berorientasi pada mengurangi angka kemiskinan. Metode belum bisa kita sampaikan, tetapi intinya PP 78 tahun 2015 memang secara peraturan berakhir pada tahun 2020," pungkasnya. (KOMPAS.COM/Wijaya Kusuma)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "UMP DIY 2020 Naik 8,51 Persen Jadi Rp 1,7 Juta"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan