Erick Thohir Dapat Ancaman setelah Jadi Menteri: Makanan Sehari-hari, Apalagi Ada Jiwasraya & Asabri
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir mengaku sering mendapatkan ancaman setelah dirinya menjabat sebagai menteri.
Penulis:
Nuryanti
Editor:
Garudea Prabawati
Melansir Kompas.com, kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mencapai titik terang pada Selasa (14/1/2020).
Setelah melakukan penyidikan sejak 17 Desember 2019, Kejaksaan Agung akhirnya menetapkan lima orang sebagai tersangka.
Para tersangka dalam kasus yang diprediksi merugikan negara sekitar Rp 13,7 triliun tersebut langsung ditahan.
Tersangka disangkakan Pasal 2 subsider Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Kelima orang tersangka dugaan korupsi Jiwasraya yaitu:
1. Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro.
2. Mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Harry Prasetyo.
3. Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk Heru Hidayat.
4. Mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim.
5. Pensiunan PT Asuransi Jiwasraya Syahmirwan.
Mereka saat ini ditahan di lokasi yang berbeda-beda, sampai 20 hari ke depan setelah ditahan.

Kasus Asabri
Melansir Kompas.com, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD sempat mengatakan, ada indikasi korupsi di Asabri dengan total nilai kerugian mencapai Rp 10 triliun.
Menurutnya, saham-saham milik PT Asabri mengalami penurunan sepanjang 2019.
Bahkan, penurunan harga saham di portofolio milik Asabri terjadi sekitar 90 persen.
Misalnya, harga saham PT Alfa Energi Investama Tbk (FIRE) yang terkoreksi 95,79 persen pada 2019 lalu ke level Rp 326.
Selain itu, saham PT SMR Utama Tbk (SMRU) yang turun sebesar 92,31 persen ke angka Rp 50.
Dalam saham tersebut, Asabri memiliki saham sebanyak 6,61 persen.
(Tribunnews.com/Nuryanti) (Kompas.com/Akhdi Martin Pratama/Devina Halim)