Sabtu, 30 Agustus 2025

Polling Kemendes PDTT Terkait Mudik: Mayoritas Kades Tidak Setuju

Kemendes PDTT melalukan polling ke sejumlah Kades untuk mengetahui opini soal setuju atau tidak dilaksanakan mudik pada tahun 2020 ini.

Editor: Content Writer
Kemendes PDTT
Kepala Pusat Data dan Informasi, Ivanovich Agusta, Selasa (14/4/2020). 

Di sinipun, kesehatan masih mencuat sebagai alasan hampir mutlak bagi seluruh kepala desa (88,92% pada pendukung larangan, dan 86,24% pada pendukung himbauan).

Pendukung himbauan untuk mudik selanjutnya mengemukakan alasan ekonomi (33,54%), kemudian diikuti sosial (19.95%) dan keamanan (21.32%).

Adapun pendukung larangan mudik selain didasarkan alasan kesehatan, juga alasan sosial (24,59%), lalu diikuti ekonomi (16,28%) dan keamanan (16,79%).

Berbagai konfigurasi landasan argumen itu menunjukkan alternatif kebijakan perlu berlandaskan alasan kesehatan yang sekaligus ditautkan dengan alasan sosial, ekonomi, dan keamanan.

Contohnya tidak mudik untuk mencegah penyebaran Covid-19, sebagai rasa sayang kepada anggota keluarga agar tidak terkena wabah, lagipula pemerintah menjamin kebutuhan dasar dan keamanan di kota.

Dalam polling ini, latar belakang desa-desa yang dipimpin para kepala desa itu turut dikaji. Ternyata, kepala desa yang dengan kategori opini “setuju mudik”, maupun kategori opini “tidak setuju mudik”, memiliki kondisi desa yang serupa.

Keserupaaan itu mencakup aspek status perkembangan desa, demografi, fasilitas kesehatan, fasilitas pendidikan, akses telematika, jalur logistik ke desa, lembaga finansial, mata pencaharian utama warga, keragaman agama, keragaman etnis dan keberadaan lembaga adat.

"Kondisi desanya serupa, tapi menghasilkan opini kades yang berbeda. Artinya, aman untuk menyatakan, bahwa opini kepala desa atas mudik tahun ini terutama didasarkan pada argumen-argumen rasional ketimbang primordial atau tradisi," kata Ivan, sapaan akrabnya.

Ini menginformasikan, seharusnya rasio atau ilmu pengetahuan menjadi dasar penyusunan kebijakan mudik (atau batal mudik) tahun ini.

Sebaiknya argumen ilmiah kesehatan lebih dikemukakan daripada jenis argumen lainnya, karena itulah dasar pembentuk opini kepala desa.

Polling diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PPMD) dan Badan Penelitian dan Pengembangan, Pendidikan dan Pelatihan, dan Informasi (Balilatfo), Kementerian Desa PDTT. Ini dikerjakan sebagai bagian dari pendampingan desa di seluruh Indonesia.(*)

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan