Sabtu, 6 September 2025

Bertemu Satgas Lawan COVID-19 DPR RI, Mendag Sampaikan Lima Fase New Normal Bidang Perdagangan

Menteri Perdagangan Agus Suparmanto menyampaikan lima fase pembukaan tatanan kehidupan baru (new normal) bidang perdagangan.

Editor: Content Writer
TRIBUN/HO
Menteri Perdagangan Agus Suparmanto saat melakukan sidak ke Pasar Induk Senen, Jakarta Pusat, Sabtu (23/5/2020). TRIBUNNEWS/HO 

Menggerakkan Ekonomi

Menurutnya, pembukaan aktivitas perdagangan ini dilakukan karena pandemi COVID-19 telah berdampak ke berbagai aspek kehidupan. Di sektor ekonomi, wabah COVID-19 telah menghentikan sebagian besar aktivitas ekonomi.

Pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2020 juga diprediksi melambat. Sebelum COVID-19 pertumbuhan ekonomi Indonesia diproyeksikan sebesar 5,3%, dan angka ini menurun menjadi 2,3% setelah adanya COVID-19. Tidak hanya itu, investasi turut terhambat dan ekspor-impor terkontraksi.

COVID-19 juga memaksa para pelaku usaha untuk menutup usahanya. Akibatnya, karyawan terpaksa dirumahkan, bahkan terjadi pemutusan hubungan kerja. Langkah tersebut terpaksa diambil akibat terhentinya operasional secara total akibat pandemi COVID-19. Dampak lanjutannya yaitu meningkatnya pemutusan hubungan kerja (PHK), pengangguran, dan kemiskinan.

“COVID-19 sangat berdampak pada unit-unit usaha kecil, salah satunya para pedagang di pasar rakyat. Jumlah pedagang diperkirakan dapat menurun sebesar 29%, sementara omzet rata-rata pedagang menurun sebesar 39%. Pemerintah Indonesia telah bekerja keras melakukan tindakan- tindakan untuk melindungi keselamatan rakyat dan ekonomi Indonesia agar keduanya dapat menjadi pemenang dalam melawan virus corona ini,”kata Mendag.

Untuk itulah, ujar Mendag Agus, pemerintah mendorong beroperasinya pasar rakyat dengan mengedepankan protokol kesehatan. Pengelola pasar, pedagang, dan pembeli harus disiplin dalam mentaati dalam mengimplementasikan Protokol Kesehatan yang ditetapkan pemerintah dan mematuhi SOP Protokol Kesehatan. Pasar harus terus buka dan beroperasi, pedagang harus tetap berdagang, petani tetap menyalurkan hasil panennya ke pasar, dan masyarakat membutuhkan bahan kebutuhan pokok untuk melanjutkan hidupnya sehari-hari.

“Kami ingin menggerakkan ekonomi secepat-cepatnya dalam new normal ini. Sebelumnya kita tahu pasar dan pusat perbelanjaan banyak yang tutup. Kita buat protokol kesehatan yang tetap dalan pembukaannya nanti,” jelasnya.

Dalam paparannya, Mendag Agus Suparmanto mengungkapkan new normal adalah tahapan baru setelah kebijakan stay at home atau work from home atau pembatasan sosial yang diberlakukan untuk mencegah penyebaran virus corona. ‘New normal’ utamanya agar warga yang memerlukan aktivitas di luar rumah dapat bekerja dengan menggunakan standar kesehatan.

“Jadi, bukan sekedar keluar rumah, bergerombol, atau keluyuran. Pada masa COVID-19 ini, tidak mungkin aktivitas ekonomi berhenti tanpa kepastian sehingga menyebabkan banyak perusahaan yang mem-PHK karyawannya, terjadinya kekacauan sosial dan kebangkrutan perusahaan, sehingga aktivitas ekonomi secara nasional berhenti total,” ujar Mendag Agus.

Dijelaskan Mendag, ‘new normal’ harus dilakukan dengan penuh kesadaran dan disiplin dari seluruh elemen masyarakat sebagai antisipasi wabah masih ada di lingkungan sekitar kita sehingga aktivitas ekonomi diperbolehkan beroperasi hanya dengan protokol kesehatan yang telah diterapkan.

Dalam implementasi ‘new normal’ atau kebijakan membuka kembali aktivitas ekonomi, sosial, dan kegiatan publik secara terbatas dengan menggunakan standar kesehatan yang sebelum pandemi tersebut tidak ada, diharapkan dapat mendorong sektor ekonomi agar tidak semakin terpuruk dan menjaga agar negara tetap bisa berdaya menjalankan fungsinya.

Pemerintah akan mengatur agar kehidupan masyarakat berangsur-angsur kembali normal sambil melihat dan memperhatikan fakta yang terjadi di lapangan. Masyarakat diminta untuk dapat beraktivitas dengan menyesuaikan dan beradaptasi dengan tatanan kehidupan baru ini.

Diharapkan ‘new normal’ ini dapat menjadi titik tolak menuju tatanan kehidupan baru masyarakat Indonesia agar dapat beraktivitas kembali dan menjalankan roda perekonomian sekaligus tetap melawan ancaman COVID-19 dengan secara disiplin menerapkan Protokol Kesehatan secara ketat.

“Kebiasaan baru ini harus diterapkan oleh masyarakat, baik konsumen maupun pelaku usaha, dengan kesadaran tinggi. Semoga adaptasi ‘new normal’ dapat berjalan dengan baik dan lancar, sehingga situasi perekonomian kita kembali dapat berangsur pulih dan kehidupan masyarakat dapat kembali normal dan masyarakat tetap sehat seperti sedia kala,” tegasnya.

Apresiasi DPR RI

Halaman
123
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan