Selasa, 26 Agustus 2025

Hattrick! KLHK Kembali Raih Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mencatatkan sejarah hattrick atau tiga kali berturut-turut berhasil meraih predikat opini WTP.

Editor: Content Writer
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Opini WTP untuk KLHK disampaikan langsung anggota IV BPK-RI, selaku Pimpinan Pemeriksa Keuangan, Isma Yatun kepada Menteri LHK, Siti Nurbaya Bakar di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Selasa (21/7/2020). 

KLHK sebagai salah satu Kementerian/Lembaga Negara yang mengelola keuangan negara, mempunyai kewajiban untuk menyusun laporan keuangannya secara tepat waktu sesuai dengan Undang-Undang untuk kemudian disampaikan kepada Kementerian Keuangan.

Baca: FGD KLHK Jaring Masukan Pengembangan Food Estate dari Perspektif Legislatif

Laporan dari masing-masing kementerian/lembaga negara tersebut selanjutnya akan dikonsolidasi oleh Kementerian Keuangan, untuk kemudian diserahkan kepada DPR-RI sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah dengan terlebih dahulu diaudit dan mendapatkan opini pemeriksaan oleh BPK-RI. (*)

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan