Hattrick! KLHK Kembali Raih Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mencatatkan sejarah hattrick atau tiga kali berturut-turut berhasil meraih predikat opini WTP.
Editor:
Content Writer
KLHK sebagai salah satu Kementerian/Lembaga Negara yang mengelola keuangan negara, mempunyai kewajiban untuk menyusun laporan keuangannya secara tepat waktu sesuai dengan Undang-Undang untuk kemudian disampaikan kepada Kementerian Keuangan.
Baca: FGD KLHK Jaring Masukan Pengembangan Food Estate dari Perspektif Legislatif
Laporan dari masing-masing kementerian/lembaga negara tersebut selanjutnya akan dikonsolidasi oleh Kementerian Keuangan, untuk kemudian diserahkan kepada DPR-RI sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah dengan terlebih dahulu diaudit dan mendapatkan opini pemeriksaan oleh BPK-RI. (*)