Disnav Kendari Libatkan 100 Masyarakat Sekitar di Program Padat Karya Kemenhub
Program padat karya dilaksanakan selama lima hari pada tanggal 22 sampai 26 Maret 2021 di sekitar Kantor Distrik Navigasi Kelas III Kendari.
Editor:
Content Writer
"Saya ucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada semua peserta yang telah berpartisipasi dalam mengikuti program padat karya ini," tutupnya
Sebagai informasi, dasar pelaksanaan program padat karya ini antara lain Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2015 sebagai perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010 tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 73 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Program Padat Karya Di Lingkungan Kementerian Perhubungan.
Selain itu, Surat Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor : PR.003/1/2/DJPL/2021 tanggal 11 Januari 2021 perihal Rencana Program Padat Karya Tahun 2021 Pada UPT Di Lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Surat Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Nomor: UM.006/15/5/DJPL/2021 tanggal 5 Maret 2021 Perihal Rencana Pelaksanaan Program Padat Karya Tahun 2021 Gelombang I dan Gelombang II Pada UPT Di Lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dan Surat Direktur Kenavigasian Nomor : UM.006/05/08/DV-21 tanggal 23 Februari 2021 perihal Program Padat Karya juga menjadi dasar pelaksanaan program padat karya ini. (*)