KKP Gandeng Pemkab Lombok Timur Bangun Sentra Industri Budidaya Lobster Nasional
Penetapan kawasan pengembangan kampung lobster mengacu pada Peraturan Daerah Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) NTB.
Editor:
Content Writer
Kebijakan menyetop ekspor BBL dan menggenjot industri budidaya oleh Menteri Trenggono akan memberikan peluang bagi Indonesia untuk merebut pangsa pasar global yang ada.
KKP akan mendorong terobosan pada strategi besar yakni peningkatan produktivitas, efisiensi produksi, penataan tata niaga yang lebih efisien, penegakan hukum aktivitas ekspor BBL.
Keempat strategi ini ditargetkan akan tuntas dalam waktu dekat dan diharapkan memberikan daya ungkit terhadap daya saing kompetitif ekspor lobster Indonesia. Saat ini, pangsa pasar lobster dunia diperkirakan mencapai 4,43 milyar USD dan diprediksi akan terus meningkat.
"Saya kira ini peluang yang bisa ditangkap Indonesia, disaat semua negara mengandalkan pada tangkapan alam, kita akan mulai fokus pada budidaya yang lebih sustain termasuk riset di bidang breeding," tegas Slamet. (*)