Sabtu, 30 Agustus 2025

Ini Kebijakan Kemendes PDTT Wujudkan Desa Bersih Narkoba

Halim Iskandar menyampaikan Materi Kebijakan SDGs Desa dalam Mendukung Pencapaian Sasaran Desa Bersih Narkoba.

Editor: Content Writer
Humas Kemendes PDTT
Menteri Desa, PDT, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar menyampaikan Materi Kebijakan SDGs Desa dalam Mendukung Pencapaian Sasaran Desa Bersih Narkoba pada Webinar Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II, Jakarta, Selasa (22/6/2021). Gus Menteri menegaskan arah kebijakan desa bersih narkoba diwujudkan dengan cara mengaktifkan pos jaga gerbang desa, melaporkan kegiatan mencurigakan berkaitan narkoba kepada Ketua RT, menguatkan Posyandu, jika dibutuhkan melakukan tes narkoba pada golongan rentan terjebak narkoba. 

"Kasus penyalahgunakan narkoba yang selesai ditangani mencapai 92,28 persen dari 1.775 kasus yang selesai ditangani 1.638 kasus," kata Gus Menteri, sapaan akrabnya.

Gus Menteri menegaskan arah kebijakan desa bersih narkoba diwujudkan dengan cara mengaktifkan pos jaga gerbang desa dan melaporkan kegiatan mencurigakan berkaitan narkoba kepada Ketua RT.

"Selain itu menguatkan Posyandu dan jika dibutuhkan melakukan tes narkoba pada golongan rentan terjebak narkoba," kata Gus Menteri.(*)

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan