Senin, 25 Agustus 2025

Kembangkan SIMKPLP, Kemenhub Integrasikan Perizinan Bidang Salvage dan Pekerjaan Bawah Air

Kemenhub tengah melakukan pengembangan SIMKPLP untuk proses perizinan bidang Salvage dan Pekerjaan Bawah Air dapat dilaksanakan dengan online system.

Editor: Content Writer
dok. Kemenhub
Kementerian Perhubungan cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Direktorat Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) melaksanakan upacara pembukaan kegiatan Penerapan SIMKPLP yang berlangsung di Jakarta secara langsung dan virtual. 

Sebagai informasi, Kasubdit Penanggulangan Musibah dan Pekerjaan Bawah Air, Een Nuraini Saidah menjelaskan jenis Pelayanan Perizinan Sistem Informasi Manajemen (SIMKPLP) Direktorat Kesatuan Penjagaan Laut yang akan dilaksanakan secara online untuk terintegrasi dengan aplikasi online lainnya terutama Online Single Submission (OSS) meliputi kegiatan :
1.Penerbitan Surat Izin Usaha Perusahaan Salvage dan Pekerjaan Bawah Air;
2. Penerbitan Surat Izin Membangun Bangunan dan Instalasi di Perairan;
3. Penerbitan Surat Izin Membangun Kabel, Saluran Udara/SUTT atau Jembatan Diatas
Perairan;
4. Penerbitan Izin Memindahkan, Membongkar Bangunan Atau Instalasi Bawah Air;
5.Perbitan Izin Perpanjangan Jangka Waktu Pemanfaatan Bangunan dan/atau Instalasi
6. Surat Izin Kegiatan Pekerjaan Bawah Air.(*)

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan