HNW Kritik Keras Pengibaran Bendera LGBT di Kedubes Inggris
Wakil Ketua MPR RI Dr. H. M Hidayat Nur Wahid MA mengkritik Kedutaan Besar Inggris di Jakarta, mengibarkan bendera lambang LGBT.
Editor:
Content Writer
Maka wajar kata HNW bila banyak pihak yang mengkritik dan mengkoreksi laku provokatif, tidak menghormati norma diplomatik, dan tidak bersahabat dari kedubes Inggris itu. Dan mempertimbangkan eskalasi masalahnya, agar tidak menjadi preseden, wajarnya KemLu RI tak cukup hanya menyayangkan dan meminta klarifikasi, tetapi memanggil Dubes Inggris, untuk menyampaikan nota protes dari Pemerintah Indonesia, agar Dubes Inggris minta maaf secara terbuka dan tidak lagi melakukan hal yang provokatif dengan tidak menghormati norma diplomatik dan nilai hukum dan HAM yang berlaku di Indonesia spt dengan pengibaran bendera LGBT itu”ujarnya.
“Inilah pentingnya agar Dubes Inggris bersikap bijak dan tidak gegabah. Karena juga tidak semua komunitas masyarakat di Inggris menyetujui LGBT. Bahkan, pengadilan HAM Eropa sendiri memberikan margin of appreciation (diskresi) kepada masing-masing negara Eropa bagi yang tetap tidak mengakui pernikahan sesama jenis yang biasa dilakukan kelompok LGBT. Jadi, jangan impor persoalan LGBT yang kontroversial di sana ke Indonesia yang mempunyai ketentuan soal HAM yang tak sama dengan yang diberlakukan di Inggris,” tambahnya.
HNW menilai sangat penting agar Dubes Inggris dan Dubes negara-negara asing lainnya menjaga hubungan diplomatik yang baik dengan Indonesia. Antara lain dengan menghormati kekhasan Indonesia, termasuk soal HAM, dengan tidak meng ‘intervensi apalagi yang mengakibatkan terjadinya provokasi’ seperti dengan pengibaran bendera LGBT yang ditolak secara meluas karena dinilai tidak menghormati norma diplomatic. Serta tidak sesuai dengan HAM yang diakui oleh konstitusi di Indonesia.
“Kedubes Inggris mestinya menjaga dan meningkatkan harmoni hubungan yang baik dengan Indonesia, bukan malah melakukan hal yang sebaliknya” pungkasnya.