Lestari Moerdijat: Butuh Political Will Kuat Pimpinan DPR untuk Wujudkan UU PPRT
Lestari Moerdijat mengungkapkan bahwa diperlukan kesadaran para politisi di Senayan untuk memahami esensi dari RUU PPRT serta kesadaran bersama.
Editor:
Content Writer
Menurut Airlangga, meski terbilang moderat, aturan pada RUU PPRT ini penting untuk dituntaskan menjadi undang-undang agar kita bisa melangkah ke depan. Karena, jelas Airlangga, semua kelas masyarakat seperti pemberi kerja, penyalur PRT dan para PRT dilindungi dalam RUU PPRT.
Airlangga menegaskan tidak ada alasan lain kecuali ketidaktahuan politik pimpinan DPR yang menyebabkan tersendatnya pembahasan RUU PPRT. Airlangga menyarankan untuk menghadapi ketidaktahuan politik pimpinan DPR harus didorong dengan kerja sama dan tekanan politik dari masyarakat sipil.
Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Rahmat Syafaat berpendapat kebuntuan pada proses pembahasan RUU PPRT karena 70 persen anggota dewan itu dari kalangan pengusaha.
"Terhadap buruh di industri saja dipolitisasi betul. Padahal undang-undang sudah menetapkan upah buruh itu adalah upah layak," ujarnya.
Jadi, tambah Rahmat, meski ada undang-undang terkait pekerja atau buruh, tetapi pelaksanaannya masih amburadul. Menurut Rahmat, bila kita ingin mewujudkan kesetaraan dalam hubungan antara pekerja dan pemberi kerja harus diperjuangkan dengan gerakan-gerakan yang kuat di masyarakat.
Baca juga: Lestari Moerdijat: Peran Lembaga Penyiaran Penting untuk Ubah Perspektif terhadap Kelompok Difabel
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat
RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT)
Pekerja Rumah Tangga (PRT)
Soal Fenomena Kabur Aja Dulu, Lestari Moerdijat: Sikapi dengan Langkah-langkah Positif |
![]() |
---|
Koalisi Masyarakat Sipil Mendesak Segera Disahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga |
![]() |
---|
Lestari Moerdijat: Wujudkan Peningkatan Efektivitas Kerja di Sektor Pendidikan |
![]() |
---|
Lestari Moerdijat: Cegah Kendala dalam SNPMB Terulang, Lakukan Evaluasi Menyeluruh |
![]() |
---|
Peran Pers yang Berintegritas Perlu Ditingkatkan untuk Wujudkan Kemandirian Bangsa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.