Lestari Moerdijat: Pemulihan dan Transformasi adalah Kunci dalam Proses Pembelajaran
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menyebutkan bahwa pemulihan dan transformasi adalah kunci dalam merealisasikan proses pembelajaran.
Editor:
Content Writer
TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan, pemulihan dan transformasi dalam pembelajaran adalah kunci untuk merealisasikan penguatan literasi dan numerasi dalam proses pendidikan.
"Para peserta didik saat ini setidaknya pernah mengalami dua kondisi yang luar biasa yaitu disrupsi dan pandemi, yang dampaknya masih membekas sampai saat ini," ungkap Lestari Moerdijat saat menjadi pembicara pada acara bimbingan teknis bertema Pemulihan dan Transformasi Pembelajaran Melalui Penguatan Literasi dan Numerasi yang diselenggarakan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) di Tangerang, Banten, Kamis (26/9/2024).
Hadir pada acara tersebut antara lain Dr. H. Wahidin Halim, M.Si (Anggota DPR RI Periode 2024 – 2029), Kurniawan, S.T.,M.B.A (Analis Kebijakan Ahli Madya Direktorat Sekolah Dasar, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi), Mochamad Pandu, SE (Anggota DPRD Kota Tangerang – Ketua Fraksi NasDem DPRD Kota Tangerang), kepala sekolah dan guru di Kotamadya Tangerang Selatan.
Pandemi Covid-19, jelas Lestari yang juga anggota Komisi X DPR RI itu, meninggalkan sejumlah dampak terhadap peserta didik, baik secara materi maupun mental.
Kondisi tersebut, jelas Rerie, sapaan akrab Lestari, merupakan tantangan yang harus segera diatasi, bukan malah dijadikan beban dalam proses belajar mengajar.
Baca juga: Lestari Moerdijat: Nilai Budaya Harus Jadi Fondasi Moral Teknologi AI
Menurut Rerie, pemulihan pembelajaran mesti diawali dengan mengembalikan esensi pendidikan nasional pada tiga pilarnya yakni keluarga, pergerakan pemuda-pemudi dan keguruan.
Pembelajaran, ujar Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, juga harus memperhatikan perkembangan kognisi pelajar dan interaksi sosial dalam dinamika belajar.
Sehingga, tegas Rerie, pembelajaran untuk meningkatkan kemampuan literasi, numerasi dan sains bukan menjadi beban melainkan menjadi bagian esensial dalam tahapan perkembangan kognitif anak.
Apalagi, ujar Rerie, sejatinya UUD 1945 memberi amanat kepada negara untuk menjamin pemenuhan hak pendidikan sebagaimana diatur dalam pasal 31.
Memperhatikan amanat konstitusi tersebut, tegasnya, pemenuhan hak atas pendidikan mesti ditempatkan sebagai upaya mencerdaskan kehidupan bangsa.
Dalam konteks Indonesia, jelas Rerie, pendidikan nasional mesti menempatkan dinamika pembelajaran sebagai upaya kultivasi nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, kebudayaan dan kebangsaan.
Baca juga: Lestari Moerdijat: Pengembangan Sumber Daya Perdesaan Harus Beri Manfaat Berkelanjutan
Sejumlah Pelajar di Tegal Mendapat Bantuan Pendidikan dari Insed dan Baznas |
![]() |
---|
Sapa Rektor Baru UT Sambut Mahasiswa Baru: Perkuat Akses Pendidikan Tinggi Inklusif Berkualitas |
![]() |
---|
Usung Semangat Kemerdekaan, Maxim Gelar Kompetisi Kuis Sejarah Antar Pelajar SMP Pertama di Jakarta |
![]() |
---|
Pendaftaran Beasiswa Santri BAZNAS 2025 Dibuka Hari Ini, Bantuan Dana Rp4 Juta per Santri |
![]() |
---|
Pendaftaran Beasiswa Riset BAZNAS 2025 Masih Dibuka, Ini Syarat hingga Cara Daftarnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.