Kemnaker Komitmen Wujudkan Layanan Informasi Hukum yang Inovatif Lewat Optimalisasi JDIH
Komitmen kuat Kemnaker dalam wujudkan layanan informasi hukum yang lebih inovatif lewat optimalisasi JDIH.
Editor:
Content Writer
TRIBUNNEWS.COM - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Cris Kuntadi menegaskan komitmen kuat Kemnaker dalam menghadirkan layanan dokumentasi dan informasi hukum yang semakin inovatif serta responsif dengan mengoptimalisasi pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH).
Dalam arahannya pada Rapat Koordinasi Pengelolaan JDIH Kemnaker Tahun 2025 di Jakarta, Jumat (13/6/2025), Cris Kuntadi menekankan pentingnya sinergi antara Kemnaker dan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) dalam mewujudkan tata kelola dokumentasi hukum yang baik dan sesuai prinsip good governance.
“Pengelolaan JDIH merupakan pondasi penting dalam mendukung reformasi hukum dan birokrasi. Ini bukan hanya soal kearsipan hukum, tetapi juga pelayanan publik yang bermutu,” ungkap Cris dalam keterangan persnya, Sabtu (14/6/2025).
Baca juga: Kemnaker Apresiasi Peluncuran AKSESKU 3.0, Harapkan Inovasi KPK Efektif Putus Mata Rantai Korupsi
Cris menuturkan, pengelolaan JDIH Kemnaker selama ini telah mengalami berbagai peningkatan, termasuk perbaikan sistem, inovasi digital, serta pelaksanaan evaluasi internal yang berkelanjutan.
Evaluasi ini dilakukan guna mendorong keterbukaan informasi hukum kepada masyarakat dan meningkatkan nilai Indeks Reformasi Hukum (IRH), di mana salah satu indikator utamanya adalah penataan database peraturan perundang-undangan.
Sejak pelaksanaan JDIH Award pertama tahun 2014, JDIH Kemnaker telah meraih 9 penghargaan dari 10 kali penyelenggaraan. Pada pertemuan nasional Pengelola JDIHN 2024 lalu, JDIH Kemnaker kembali meraih Penghargaan Terbaik III Kategori Kementerian.
“Kami berharap kerja keras ini akan membuahkan hasil yang lebih optimal dan membawa JDIH Kemnaker meraih peringkat I atau II di masa depan,” ujar Cris.
Di samping itu, Sekjen Kemnaker juga memberikan apresiasi kepada BPHN atas kerja sama yang erat dan konsisten dalam meningkatkan kualitas JDIH di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.
“JDIH harus menjadi sarana pelayanan hukum yang mudah diakses, terintegrasi, dan terus berinovasi mengikuti perkembangan zaman,” tutupnya.
Baca juga: Kemnaker Tekankan Pentingnya Perencanaan dan Kolaborasi dalam Penyelenggaraan Bursa Kerja
Kemnaker Gandeng Sampoerna Pulihkan Tenaga Kerja lewat Program Peduli PHK |
![]() |
---|
18 Agustus Ditetapkan Cuti Bersama, Menaker Dorong Kemeriahan HUT RI |
![]() |
---|
Menaker Tekankan Pentingnya Sinergi Hubungan Industrial Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan |
![]() |
---|
Dukung Program MBG, Kemnaker Latih 256 SDM di Lombok Timur |
![]() |
---|
Kasus Pemerasan TKA di Kemnaker, KPK Panggil ASN Imigrasi sebagai Saksi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.