Waspada Link Palsu BSU! Cek Informasi di Situs Resmi Kemnaker ini!
Kemnaker ingatkan masyarakat agar waspada terhadap tautan palsu terkait BSU 2025. Bantuan resmi hanya diumumkan di bsu.kemnaker.go.id dan
Editor:
Content Writer
TRIBUNNEWS.COM – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap tautan palsu yang mengatasnamakan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025. Dugaan penipuan melalui tautan mencurigakan seperti https://layanan-bsu2.kem-naker.com/ terdeteksi beredar dan berpotensi membahayakan keamanan data pribadi.
Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga, menegaskan bahwa informasi resmi terkait program BSU hanya tersedia di laman resmi Kemnaker, yaitu https://bsu.kemnaker.go.id.
“Selain dari situs resmi tersebut, berarti itu tautan palsu atau penipuan. Jangan klik atau isi data apapun,” ujar Sunardi di Jakarta, Senin (14/7/2025).
Baca juga: Arti Notifikasi BSU 2025, Rekening Bermasalah Tetap Bisa Cair
Menurut Sunardi, tautan palsu tersebut dibuat oleh pihak tak bertanggung jawab dengan tujuan mengelabui masyarakat dan mencuri data pribadi. Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan tindak pidana, dan korban diminta untuk segera melapor ke pihak kepolisian.
“Jangan berikan data pribadi ke situs tidak resmi. Jika terlanjur, segera lapor aparat penegak hukum,” tegasnya.
Sunardi menambahkan bahwa BSU tahun ini kembali disalurkan untuk membantu pekerja bergaji maksimal Rp3,5 juta per bulan. Besaran bantuan adalah Rp300.000 per bulan selama dua bulan (Juni dan Juli), dan disalurkan sekaligus sebesar Rp600.000.
Penyaluran dilakukan melalui bank-bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) seperti BRI, BNI, Mandiri, BTN, serta Bank Syariah Indonesia (BSI). Bagi pekerja yang tidak memiliki rekening aktif, dana akan disalurkan lewat Kantor Pos.
Sunardi menekankan bahwa proses verifikasi dilakukan secara ketat oleh BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker sebelum pencairan dilakukan. Ia juga menegaskan bahwa tidak ada potongan sepeser pun dalam pencairan bantuan.
“Tidak ada biaya administrasi atau potongan. Semua proses gratis dan harus melalui jalur resmi,” katanya.
Kasus Wamenaker Noel Dinilai Momentum Tepat Prabowo Reshuffle Kabinet |
![]() |
---|
KPK Beri Alasan Wamenaker Noel dkk Dijerat Pasal Pemerasan, Bukan Pasal Suap di Kasus Sertifikasi K3 |
![]() |
---|
Respons Prabowo, Menaker, hingga DPR setelah Immanuel Ebenezer Kena OTT KPK |
![]() |
---|
Kemnaker Apresiasi Dunia Usaha Serap 10 Ribu Tenaga Kerja, Dorong Peningkatan SDM Unggul |
![]() |
---|
Wamenaker Immanuel Ebenezer Kena OTT KPK, Prabowo Segera Cari Pengganti jika Terbukti Bersalah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.