Jaksa Agung Apresiasi Mentan Amran atas Sinergi Program Jaksa Mandiri Pangan
Jaksa Agung Republik Indonesia mengapresiasi Mentan Andi Amran beserta jajaran yang telah bersinergi mendukung suksesnya Program Jaksa Mandiri Pangan
Editor:
Content Writer
TRIBUNNEWS.COM - Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, mengapresiasi Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman beserta jajaran yang telah bersinergi mendukung suksesnya Program Jaksa Mandiri Pangan. Program ini merupakan sinergi Kejaksaan dan Kementan bersama Pemerintah Daerah, Perum Bulog, serta Pupuk Indonesia.
Hal ini disampaikannya dalam kegiatan Panen Raya Padi di Desa Srimahi, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Selasa (19/8). Burhanuddin menjelaskan bahwa pangan adalah urusan fundamental bangsa. Kekurangan pangan bukan hanya menimbulkan kerawanan sosial, tetapi juga bisa berujung pada tindak pidana korupsi.
“Pangan adalah masalah perut. Kalau rakyat kekurangan pangan, dampaknya bisa kemana-mana. Kekurangan pangan akan menjadi rawan dan ujungnya-ujungnya rawan korupsi. Tugas kami adalah menangkap tikus-tikus korupsi yang disampaikan oleh Pak Amran tadi,” tegasnya.
Ia juga menyatakan komitmennya untuk terus mendampingi langkah Kementerian Pertanian.
“Dan tentunya kita sangat men-support apa yang dilakukan oleh Pak Menteri. Bila perlu, setiap kali Pak Menteri berkunjung ke daerah, mohon informasikan kepada kami agar aparat kejaksaan hadir langsung mendampingi,” ujarnya.
Baca juga: Praktik Oplosan Beras Premium Terbongkar, Kementan Tekankan Pentingnya Registrasi
Panen raya kali ini dilakukan di atas lahan 7 hektar, bagian dari total 330 hektar pilot project di Bekasi dengan potensi produktivitas mencapai 7–8 ton per hektar. Kejaksaan memanfaatkan lahan sitaan hasil perkara tindak pidana korupsi, khususnya aset perumahan, yang belum dilelang difungsikan terlebih dahulu untuk mendukung ketahanan pangan nasional.
“Hasil Jaksa Mandiri Pangan ini bukan untuk kejaksaan, tapi sepenuhnya untuk masyarakat dan untuk kita semua,” ujarnya.
Selain di Bekasi, Kejaksaan juga menyiapkan lahan-lahan sitaan di daerah lain, termasuk Banten, untuk dikembangkan menjadi sawah produktif. Upaya ini diharapkan dapat memperluas manfaat program sehingga memberi kontribusi nyata bagi ketahanan pangan nasional.
Burhanuddin kemudian menekankan bahwa program Jaksa Mandiri Pangan merupakan bukti bahwa penegakan hukum dapat berjalan seiring dengan pembangunan.
“Panen hari ini membuktikan bahwa penegakan hukum dan pembangunan itu harus sejalan. Berjalan bersama-sama, beriringan. Karena akan memberikan hasil dan manfaat yakni tegaknya keadilan dan kesejahteraan,” pungkas Burhanuddin.
Mentan Amran Dorong Percepatan Pengembangan 800 Ribu Hektare Perkebunan Strategis |
![]() |
---|
Mentan Amran Dampingi Prabowo, Indonesia Perkuat Kerja Sama Ketahanan Pangan dengan Peru |
![]() |
---|
Kasus Beras Oplosan Terungkap, Konsumen Pilih Pasar Tradisional dan Penggilingan |
![]() |
---|
KPK Periksa Ajudan SYL dan Tersangka Korupsi Karantina Pertanian dalam Kasus TPPU |
![]() |
---|
Selidiki Dugaan Korupsi Beras Oplosan, Kejagung Buka Peluang Panggil Pihak Kementan Hingga Bulog |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.