Selasa, 19 Agustus 2025

Jaksa Agung Apresiasi Mentan Amran atas Sinergi Program Jaksa Mandiri Pangan

Jaksa Agung Republik Indonesia mengapresiasi Mentan Andi Amran beserta jajaran yang telah bersinergi mendukung suksesnya Program Jaksa Mandiri Pangan

Editor: Content Writer
dok. Kementan
PANEN RAYA - Kegiatan Panen Raya Padi di Desa Srimahi, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Selasa (19/8). 

TRIBUNNEWS.COM - Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, mengapresiasi Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman beserta jajaran yang telah bersinergi mendukung suksesnya Program Jaksa Mandiri Pangan. Program ini merupakan sinergi Kejaksaan dan Kementan bersama Pemerintah Daerah, Perum Bulog, serta Pupuk Indonesia.

Hal ini disampaikannya dalam kegiatan Panen Raya Padi di Desa Srimahi, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Selasa (19/8). Burhanuddin menjelaskan bahwa pangan adalah urusan fundamental bangsa. Kekurangan pangan bukan hanya menimbulkan kerawanan sosial, tetapi juga bisa berujung pada tindak pidana korupsi.

“Pangan adalah masalah perut. Kalau rakyat kekurangan pangan, dampaknya bisa kemana-mana. Kekurangan pangan akan menjadi rawan dan ujungnya-ujungnya rawan korupsi. Tugas kami adalah menangkap tikus-tikus korupsi yang disampaikan oleh Pak Amran tadi,” tegasnya.

Ia juga menyatakan komitmennya untuk terus mendampingi langkah Kementerian Pertanian.

“Dan tentunya kita sangat men-support apa yang dilakukan oleh Pak Menteri. Bila perlu, setiap kali Pak Menteri berkunjung ke daerah, mohon informasikan kepada kami agar aparat kejaksaan hadir langsung mendampingi,” ujarnya.

Baca juga: Praktik Oplosan Beras Premium Terbongkar, Kementan Tekankan Pentingnya Registrasi

Panen raya kali ini dilakukan di atas lahan 7 hektar, bagian dari total 330 hektar pilot project di Bekasi dengan potensi produktivitas mencapai 7–8 ton per hektar. Kejaksaan memanfaatkan lahan sitaan hasil perkara tindak pidana korupsi, khususnya aset perumahan, yang belum dilelang difungsikan terlebih dahulu untuk mendukung ketahanan pangan nasional.

“Hasil Jaksa Mandiri Pangan ini bukan untuk kejaksaan, tapi sepenuhnya untuk masyarakat dan untuk kita semua,” ujarnya.

Selain di Bekasi, Kejaksaan juga menyiapkan lahan-lahan sitaan di daerah lain, termasuk Banten, untuk dikembangkan menjadi sawah produktif. Upaya ini diharapkan dapat memperluas manfaat program sehingga memberi kontribusi nyata bagi ketahanan pangan nasional.

Burhanuddin kemudian menekankan bahwa program Jaksa Mandiri Pangan merupakan bukti bahwa penegakan hukum dapat berjalan seiring dengan pembangunan.

“Panen hari ini membuktikan bahwa penegakan hukum dan pembangunan itu harus sejalan. Berjalan bersama-sama, beriringan. Karena akan memberikan hasil dan manfaat yakni tegaknya keadilan dan kesejahteraan,” pungkas Burhanuddin.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan