Rabu, 27 Agustus 2025

Uji Coba Bansos Digital di Banyuwangi, Gus Ipul: Bentuk Transparansi & Efisiensi

digitalisasi bansos merupakan bagian dari implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 83 Tahun 2025 tentang Komite Percepatan Transformasi Digital

Editor: Content Writer
istimewa
DIGITALISASI BANSOS - Gus Ipul usai menghadiri Rapat Pleno Perdana Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah di Kantor DEN, Jakarta, Selasa (26/8/2025). Digitalisasi bansos merupakan bagian dari implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 83 Tahun 2025 tentang Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah. 

TRIBUNNEWS.COM – Pemerintah akan menguji coba bantuan sosial (bansos) digital di Kabupaten Banyuwangi mulai September 2025. Uji coba ini menjadi proyek percontohan nasional sebelum diterapkan secara luas.

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan, digitalisasi bansos merupakan bagian dari implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 83 Tahun 2025 tentang Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah.

“Digitalisasi bansos ini adalah kemajuan besar. Nanti yang mendaftar akan diterima atau ditolak oleh sistem, bukan oleh petugas. Ini bentuk transparansi sekaligus efisiensi,” kata Gus Ipul usai menghadiri Rapat Pleno Perdana Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah di Kantor DEN, Jakarta, Selasa (26/8/2025).

Baca juga: Ketua DEN Ucapkan Terima Kasih ke Mensos Gus Ipul terkait Digitalisasi Bansos

Potensi Penghematan Rp14 Triliun

Gus Ipul menyebut, jika program bansos digital berjalan optimal, potensi penghematan anggaran negara bisa mencapai Rp14 triliun per tahun. Penghematan ini dihitung dari kemungkinan terhapusnya penerima bantuan yang tidak tepat sasaran.

“Dengan sistem digital, penyaluran bansos akan lebih akurat, transparan, dan akuntabel. Uang negara bisa diselamatkan dan benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak,” ujarnya.

Selama ini, penyaluran bansos tidak hanya dikelola oleh Kementerian Sosial, tetapi juga oleh sejumlah kementerian/lembaga dan pemerintah daerah. Melalui kebijakan baru, seluruh proses akan diintegrasikan melalui Portal Perlindungan Sosial Nasional.

Dalam skema baru ini, masyarakat dapat mendaftarkan diri secara langsung melalui portal bansos digital dengan memanfaatkan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Bagi warga yang tidak memiliki ponsel, pendaftaran bisa dilakukan melalui pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dengan bantuan perekaman biometrik.

Sistem akan secara otomatis memverifikasi data dan menentukan kelayakan penerima bansos.

Mensos juga mengapresiasi meningkatnya kesadaran warga. Semakin banyak masyarakat yang secara sukarela mengundurkan diri dari daftar penerima bansos karena merasa sudah tidak layak menerima bantuan.

“Kesadaran masyarakat kita makin tinggi. Inilah semangat bansos digital: tepat sasaran, transparan, dan partisipatif,” pungkas Gus Ipul.

Uji coba di Banyuwangi akan menjadi dasar penyempurnaan sistem sebelum penerapan secara nasional.

 


 
 
 
 

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan