Lewat MoU, KemenP2MI dan Kemenlu Perkuat Layanan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia
KemenP2MI dan Kemenlu resmi kerja sama dan menandatangani MoU untuk memperkuat pelayanan dan perlindungan bagi pekerja migran di luar negeri
TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) resmi menjalin kerja sama dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk memperkuat pelayanan dan pelindungan bagi pekerja migran Indonesia (PMI) di luar negeri.
Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) oleh Menteri P2MI Mukhtarudin dan Menteri Luar Negeri Sugiono di Gedung Pancasila, Kemenlu, Jakarta, pada Kamis (16/10/2025).
Wakil Menteri P2MI, Christina Aryani, menilai penandatanganan MoU ini sebagai langkah strategis untuk memperkuat koordinasi antar-kementerian.
“Ini penting sekali, karena selama ini Kementerian Luar Negeri merupakan mitra strategis KemenP2MI. Hubungan kami sangat erat,” tegasnya.
Christina menambahkan, di tengah keterbatasan kewenangan KemenP2MI di luar negeri, Kemenlu berperan penting sebagai perpanjangan tangan pemerintah dalam pelindungan PMI.
“Kami tidak bisa mengakses wilayah luar negeri tanpa dukungan Kemlu,” ungkapnya.
Ruang lingkup kerja sama ini mencakup integrasi data melalui SiskoP2MI dan Peduli WNI, sinkronisasi kebijakan serta standar penempatan, pelindungan, dan pemberdayaan PMI; optimalisasi pemanfaatan akses serta jejaring kerja sama pasar tenaga kerja luar negeri; peningkatan kapasitas SDM pelindungan PMI melalui sosialisasi; hingga penanganan permasalahan dalam pemenuhan hak-hak pekerja migran.
Baca juga: KemenP2MI dan Pemerintah Korsel Bahas Solusi Penumpukan Daftar Tunggu CPMI Sektor Service 2
Menteri Mukhtarudin menyampaikan harapannya terkait manfaat nyata dari kerja sama ini.
“Hari ini kami menandatangani nota kesepahaman dengan Kementerian Luar Negeri terkait pelayanan dan pelindungan terhadap pekerja migran Indonesia. Nota kesepahaman ini menjadi bukti nyata bahwa negara hadir melindungi para pahlawan devisa,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, kedua kementerian berkomitmen menyusun rencana aksi bersama agar implementasi MoU dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat langsung bagi pekerja migran Indonesia di seluruh dunia.
“Kami berharap kerja sama ini dapat memberikan manfaat bagi kepentingan pekerja migran Indonesia, khususnya dalam hal pelayanan dan pelindungan,” pungkas Mukhtarudin.(*)
Baca juga: KemenP2MI Bahas Peluang Penempatan Pekerja Migran Indonesia di Yordania
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/MoU-KemenP2MI-Kemenlu.jpg)