Cara Cerdas Mencegah Penyebaran Hoax di Media Sosial
KOMINFO, melalui Mudamudigital ingin mengedukais masyarakat untuk meningkatkan literasi digital dan mengurangi beredarnya kabar hoax.
Media sosial semestinya dimanfaatkan untuk bersosialisasi dan berinteraksi dengan menyebarkan konten-konten positif. Sayangnya, beberapa pihak memanfaatkannya untuk menyebarkan informasi yang mengandung konten negatif. Jika hal tersebut dibiarkan, dikhawatirkan akan membahayakan generasi muda.
Menyadari hal tersebut, sudah banyak kelompok yang secara proaktif mengajak masyarakat agar lebih cerdas menggunakan media sosial. Pemerintah juga berupaya untuk mengurangi penyebaran hoax dengan cara menyusun Undang-undang yang di dalamnya mengatur sanksi bagi pengguna internet yang turut menyebarkan konten negatif. Selain itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika turut mengedukasi masyarakat untuk meningkatkan literasi digital, salah satunya melalui Mudamudigital.
Mudamudigital merupakan wadah bagi para generasi muda untuk berbagi ilmu dengan para pakar literasi digital Indonesia. Para peserta juga dapat ‘curhat’ kepada para pakar tentang apa saja yang mereka hadapi di dunia digital pada ‘zaman now’.
Tujuan utama dari Mudamudigital ialah membentuk generasi muda Indonesia agar mempunyai kecerdesaan literasi digital yang tinggi, sehingga tidak gampang dipengaruhi oleh berita-berita hoax yang dapat melunturkan persatuan dan kesatuan bangsa.
Staf Ahli Menteri Kominfo Bidang Teknologi Herry Abdul Azis mengatakan, internet telah membuat informasi berkembang lebih jauh. Dalam hitungan jam, satu topik bisa berkembang lebih luas.
“Misalnya saja berita yang berkembang soal registrasi SIM Card telah berkembang sangat jauh. Dalam hitungan jam, berapa hari, berita berkembang luas, bahkan ada yang menjadi hoax. Masuk ke ranah-ranah lain, seperti untuk penyadapan dan lain-lain,” kata Herry dalam acara “Literasi Cerdas Bermedia Sosial” yang digagas Mudamudigital di Kota Bandar Lampung (3/11/2017).
“Hoax tersebut sangat viral, padahal tidak ada hubungannya. Baru hitungan hari saja sudah berubah. Padahal, hal tersebut tidak benar,” ujarnya.
Lebih lanjut, Herry menjelaskan, berita hoax soal registrasi SIM Card juga mempengaruhi masyarakat. “Diperkirakan sampai 41% orang terpengaruh,” katanya.
Lalu, bagaimana meminimalisir berita hoax yang bertebaran saat ini?
“Muda mudi digital jangan mudah percaya dengan informasi yang berseliweran. Cek kebenarannya,” kata Herry. Selain itu, dia mengimbau agar tidak membaca sesuatu hanya sepotong-sepotong.
CARA DAFTAR Kartu Prakerja Gelombang 12 di www.prakerja.go.id, Ini Syarat Peserta dan Insentifnya |
![]() |
---|
Bos TV Swasta, Otis Hahijary Kepergok Berikan Tas Mewah Hermes Senilai Rp 236 Juta pada Luna Maya |
![]() |
---|
Login www.prakerja.go.id, Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12, Ini Syarat dan Cara Ikuti Seleksinya |
![]() |
---|
Kronologi Penembakan 4 Orang di Kafe Cengkareng, Satu Korban Anggota TNI Tewas, Pelaku Diduga Mabuk |
![]() |
---|
Pembunuh Riska dan Aprilia Ternyata Seorang Oknum Polisi, Bukan Soal Cinta Tapi Ini Motifnya |
![]() |
---|