Senin, 1 September 2025
Depkop

Cara Dapatkan Set Top Box (STB) TV Gratis dari Kominfo untuk Ubah Siaran TV Analog ke TV Digital

Cara mendapatkan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo untuk ubah fungsi TV Analog ke TV Digital. Penggantian TV Analog tahap 1 dimulai 30 April 2022.

ISTIMEWA
Ilustrasi Perangkat set top box yang sudah mendapat sertifikat dari Kominfo dan tercatat antara lain Akari Set Top Box ADS-2230. Dalam distribusi STB subsidi Kominfo bekerja sama dengan para Kepala Dinas Sosial, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID), dan Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio (Balmon). 

Data DTKS dapat diakses melalui dtks.kemensos.go.id, lalu klik "Cari Penerima Bansos".

Jika terdaftar di DTKS, kemudian menyiapkan KTP dan Kartu Keluarga (KK).

Kominfo mewajibkan masyarakat tersebut untuk mengunduh aplikasi Cek Bansos.

Setelah semua langkah di atas dilakukan, simak cara mendapatkan Set Top Box (STB) gratis berikut ini:

1. Buka aplikasi Cek Bansos;

2. Klik menu "Daftar Usulan";

3. Lalu, daftarkan diri atau anggota keluarga lain yang namanya sudah terdaftar di DTKS Kemensos;

4. Masih di menu Daftar Usulan, pilih menu "Tambah Usulan";

5. Masukkan NIK KTP pendaftar dan KK;

Sistem akan memvalidasi dan mencocokkan data apakah sudah sesuai atau belum.

6. Jika data sudah tervalidasi, pendaftar dapat memilih jenis bansos yang akan diajukan.

Pilih "Pemberian alat STB TV digital gratis".

7. Pendaftaran selesai, silakan menunggu bantuan alat STB TV digital dari pemerintah.

Pemberian bantuan alat STB TV digital dimulai dengan mengirimkan alat STB TV digital ke gudang penyelenggara di 341 kabupaten/kota.

Kemudian, petugas akan mendatangi langsung rumah penerima bantuan untuk melakukan verifikasi dan validasi berdasarkan KTP, Kartu Keluarga (KK), dan kepemilikan TV.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan