Kamis, 14 Agustus 2025

Berjalan 2 Bulan, Ada 193 Orang yang Daftar Program Konversi Motor Listrik

Meski telah berjalan sekira 2 bulan, tercatat baru ada 193 pemilik motor yang mendaftarkan sepeda motornya untuk dikonversi.

https://ebtke.esdm.go.id/konversi/
Pemerintah terus berupaya untuk meningkatkan minat masyarakat dalam penggunaan kendaraan listrik. 

3. Melakukan persetujuan antara pihak pemilik sepeda motor dengan pihak bengkel mengenai biaya konversi

4. Pemohon mengisi surat pernyataan kesediaan konversi kendaraan bermotor

5. Bengkel mulai mengerjakan konversi motor milik pemohon

6. Bengkel mengajukan permohonan SUT dan SRUT secara online ke Kemenhub

7. Kemenhub unggah SUT dan SRUT yang telah diterbitkan

8. LVI melakukan verifikasi

9. Serah terima sepeda motor kepada pemilik yang telah dikonversi

(Tribunnews.com, Widya) (TribunOtomotif, Lita Febriani)

Sumber: TribunSolo.com

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of

asia sustainability impact consortium

Follow our mission at www.esgpositiveimpactconsortium.asia

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan