Minggu, 31 Mei 2026

Cybercrime

Fakta Survei: 39 Persen Pengguna Jejaring Sosial Tertipu!

Fakta survei dari Norton menyebut 39 persen pengguna jejaring sosial jadi korban penipuan. Anda termasuk?

Tayang:
Penulis: Agustina Rasyida

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA
Survei tahunan yang digelar Norton by Symantec ditemukan bentuk baru kejahatan dunia maya atau Cybercrime.

Hal ini dipaparkan oleh Effendy Ibrahim, Director Consumer Products Symantec Asia saat paparan survei tersebut, Rabu (10/10/2012), Jakarta.

Bahwa dalam survei tersebut, cybercrime banyak ditemukan pada jejaring sosial dan perangkat mobile. Kondisi ini menandakan bahwa cybercrime mulai fokus dan meningkat pada perangkat yang sedang digemari atau populer saat ini.

Penelitian dilakukan pada 13.018 orang, berusia 18 - 64 tahun, di 24 negara. Seperti Australia, Brazilia, Canada, Cina, Kolombia, Denmark, Prancis, Jerman, India, Italia, Jepang, dan lainnya yang diadakan pada Juli 2012.

- Satu dari lima orang dewasa yang melakukan aktivitas online menjadi korban cybercrime dari situs jejaring sosial maupun smartphone.
- Sebanyak 39 persen pengguna situs jejaring sosial menjadi korban cybercrime.
- 15 persen pengguna melaporkan bahwa profil telah dibajak dan berpura-pura menjadi pemilik akun tersebut.
- Satu dari 10 pengguna media sosial mengatakan bahwa mereka telah menjadi korban scam dan link yang menipu.
- Empat dari 10 pengguna media sosial mengaku menjadi korban cybercrime di beberapa platform.
"Cybercrime mengubah taktik mereka dengan menargetkan pada mobile device dan social network, di mana pengguna kurang perhatian dengan risiko keamanannya," tambah Effendy.

Effendy menyarankan ke pengguna media sosial bahwa perlunya privacy setting, tetapi harus berhati-hati. Terutama dengan status, gambar, atau foto yang bersifat sangat pribadi.
"Privacy setting itu perlu, tapi tidak bermakna kita bisa melakukan apa saja," tandasnya.
(Agustina N.R)

Baca artikel menarik lainnya

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved