Selasa, 2 September 2025

Tips Cantik

4 Hal yang Harus Dilakukan dan Dihindari Setelah Keramas, Jangan Menyisir Rambut!

Sering menyisir rambut yang masih basah? Hentikan sekarang! Berikut 4 hal yang harus dan tidak boleh dilakukan setelah keramas!

Editor: Sri Juliati
Vy Qwaint
Sering menyisir rambut yang masih basah? Hentikan sekarang! Berikut 4 hal yang harus dan tidak boleh dilakukan setelah keramas! 

TRIBUNNEWS.COM - Keramas merupakan kegiatan rutin yang harus kita lakukan utnuk menjaga kebersihan dan kesehatan rambut.

Apa yang tidak kita sadari, hal-hal yang kita lakukan secara teratur ini dapat merusak rambut kita.

Rambut kita menjadi kotor dan kita mencucinya secara teratur agar tetap bersih, sehat dan kuat.

Beberapa usaha dilakukan untuk merawat rambut, dari membeli banyak produk hingga mencoba beberapa solusi rumahan.

Jadi, bagaimana perasaanmu jika rambutmu rusak oleh kesalahan kecil yang secara tidak sadar kamu lakukan?

Untuk mencegah kerusakan rambut terjadi, simak apa-apa saja yang harus dan tidak boleh dilakukan setelah keramas yang Tribunnews.com rangkum dari Boldsky.com.

Baca: Rekomendasi Warna Lipstik Sesuai dengan Warna Kulit, yang Sawo Matang Lebih Baik Pilih Ini

Hal yang harus dilakukan:

1. Gunakan kaus untuk menyerap air berlebih

Rambut yang baru dicuci itu sensitif dan lebih rentan rusak.

Menggunakan handuk untuk mengeringkannya dapat menyebabkan kerusakan batang rambut dan menyebabkan rambut kering dan rapuh.

Selain itu, itu juga meningkatkan kemungkinan kerusakan rambut atau ujung rambut yang lebih buruk.

Oleh karena itu, kerusakan yang terjadi mungkin sulit dilawan.

Untuk mencegah semua ini, gunakan kaus lama untuk menghilangkan kelebihan air dari rambut dan mengeringkannya.

Kaus sangat lembut pada rambut dan tidak akan merusak rambut seperti handuk.

Jadi, lain kali saat mencuci rambut, ganti handuk dengankaus bekas.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan