Media Sosial telah Jadi Instrumen Kekinian bagi Profesi Public Relations
Pekerjaan kehumasan atau public relations (PR) yang identik dengan pertemuan fisik alias tatap muka, ikut mengalami penyesuaian akibat pandemi.
Lalu, bagaimana dengan aktivitas PR yang bersifat offline atau tatap muka, apakah sudah benar-benar tak lagi bisa dilaksanakan?
"Seiring dengan pelaksanaan program vaksinasi dan kasus Covid-19 yang mulai bisa dikendalikan pemerintah, sejumlah institusi mulai menggelar konferensi pers secara tatap muka.
Hal itu tidak dilarang selama acara dipersiapkan dengan baik, mulai dari membatasi jumlah pejabat perusahaan dan jurnalis yang hadir, sampai penerapan protokol kesehatan yang ketat.
Pelanggaran protokol kesehatan bisa berakibat citra perusahaan menjadi negatif. Jadi, harus dipertimbangkan secara matang," tutup Nikky.