Minggu, 14 September 2025

Tiga Tips Mudah Menghemat Air Bersih yang Bisa Dilakukan Masyarakat

Air hujan yang ditampung bahkan bisa dikonsumsi usai melewati proses elektrolisis

Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Eko Sutriyanto
AFP
ILUSTRASI Air bersih 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Ketersediaan air bersih di Indonesia sedang tidak baik-baik saja. 

Dosen Sekolah Ilmu Lingkungan Universitas Indonesia Dr Hayati Sari Hasibuan ST MT ada beberapa upaya yang bisa dilakukan oleh masyarakat. 

Pertama adalah mengurangi penggunaan air di luar kebutuhan dasar seperti minum, makan atau mandi. 

Di luar kebutuhan dasar, penggunaan air perlu dikurangi. 

Kedua, dari sisi penggunaan kebutuhan dasar perlu disesuaikan lagi takarannya. 

Baca juga: Provinsi Nusa Tenggara Timur dan Kepulauan Riau Alami Keterbatasan Air Bersih

Misalnya, saat mandi gunakan air secukupnya dan jangan sampai berlebihan. 

Ketiga, untuk kebutuhan seperti menyiram tanaman, ketimbang menggunakan air pipa atau air bersih belum dipakai, bisa gunakan air hujan yang ditampung. 

"Bisa kita pakai pada waktu mennyiram tanaman. Tanaman bahkan bisa jadi lebih subur juga," tutur dr Sari. 

Ia pun mencontohkan jika dengan menampung air laut, nelayan di daerah pesisir bisa menghemat Rp150 ribu per harinya. 

"Kalau melaut, itu mereka paling tidak membawa 15 botol yang satu liter. Harganya kira-kira 10 ribu, kata mereka untuk ke laut.

Dengan kita bikin (penampungan air hujan) mereka pakai itu. Mereka gak beli lagi, bawa air itu," jelas dr Sari. 

Air hujan yang ditampung bahkan bisa dikonsumsi usai melewati proses elektrolisis. 

Elektrolisis air adalah peristiwa penguraian senyawa air (H2O) menjadi gas gas hidrogen (H2) dan oksigen (O2) dengan menggunakan arus listrik yang melalui air tersebut. 

"Kalau elektrolisis bisa langsung diminum dan tidak perlu dimasak," tutupnya. 

 
 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan