Rabu, 13 Agustus 2025

Imlek 2024

10 Kado yang Dilarang Dibagikan saat Tahun Baru Imlek

Berikut 10 kado atau hadiah yang dilarang dibagikan saat Tahun Baru Imlek karena memiliki alasan tertentu.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Sri Juliati
Freepik
Ilustrasi Buah Pir - Buah Pir merupakan salah satu buah yang dilarang dijadikan hadiah Tahun Baru Imlek. 

TRIBUNNEWS.COM - Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili jatuh pada Sabtu, 10 Februari 2024 besok.

Perayaan Tahun Baru Imlek secara tradisional berlangsung selama 16 hari, mulai dari Malam Tahun Baru Imlek hingga Festival Lampion.

Berbagai kegiatan yang dilakukan sepanjang perayaan, salah satunya saling memberi hadiah.

Meski demikian, ada beberapa benda yang tidak bisa dijadikan sebagai hadiah Imlek.

Beberapa benda yang dimaksud dipercaya dapat memberikan hal buruk.

Berikut adalah sejumlah benda yang tak boleh dijadikan hadiah Imlek dikutip dari China Highlights dan Travel China Guide:

1. Hadiah Berjumlah Kelipatan 4

Dalam bahasa Tionghoa, angka empat (sì /srr/) terdengar mirip dengan kata kematian (sǐ).

Jangan memberikan hadiah dalam set atau kelipatan empat.

2. Cermin

Cermin diyakini dapat menarik hantu jahat.

Dalam bahasa Tionghoa, angka empat (sì /srr/) terdengar mirip dengan kata kematian (sǐ).

Cermin diyakini dapat menarik hantu jahat.

Baca juga: Sambut Imlek, PT Pos Indonesia Luncurkannya Prangko Naga Tahun Ini

Selain itu cermin mudah rusak dan merusak barang adalah pertanda buruk.

3. Jam atau arloji

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan