Selasa, 9 September 2025

Imlek 2025

Libur Imlek Tanggal Berapa? Ini Jadwalnya, Cek Tanggal Cuti Bersama dan Libur Panjang

Ini jadwal libur Imlek tahun 2025, lengkap dengan tanggal cuti bersama sesuai dengan SKB 3 menteri terkait Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Warga berbelanja pernak-pernik Imlek di kawasan Glodok, Jakarta, Selasa (14/1/2025). Ini jadwal libur Imlek tahun 2025, lengkap dengan tanggal cuti bersama sesuai dengan SKB 3 menteri terkait Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025. 

TRIBUNNEWS.COM - Libur Imlek tanggal berapa?

Tahun ini, Imlek atau Tahun Baru China 2576 Kongzili jatuh pada Rabu, 29 Januari 2025.

Libur Imlek 2025 sudah diatur oleh pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Dalam SKB 3 Menteri tersebut, ada dua hari libur untuk menyambut Imlek: hari libur nasional dan cuti bersama.

Selengkapnya, simak jadwal libur Imlek 2025 lengkap dengan cuti bersama dan libur panjang.

Libur Imlek 2025

Menurut SKB 3 Menteri, tanggal 29 Januari 2025 ditandai sebagai hari libur nasional untuk memperingati Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili.

Sementara cuti bersama dalam rangka Tahun Baru Imlek jatuh pada tanggal 28 Januari 2025.

Berikut rinciannya:

Libur Panjang pada Akhir Januari 2025

Adanya dua hari libur memperingati Tahun Baru Imlek, menambah daftar panjang tanggal merah pada Januari 2025.

Bahkan ada potensi libur panjang pada akhir bulan ini.

Sebab, sebelum perayaan Imlek, terdapat satu hari libur nasional yaitu pada tanggal 27 Januari 2025.

Baca juga: Long Weekend Akhir Januari 2025: Ada Libur Isra Miraj, Imlek 2576 Kongzili hingga Cuti Bersama Imlek

Pada hari Senin itu ditandai sebagai tanggal merah untuk hari libur nasional memperingati Isra Miraj Nabi Muhammad SAW.

Dengan demikian, pada akhir Januari 2025 terdapat dua tanggal merah hari libur nasional dan satu hari cuti bersama.

Sehingga masyarakat, terutama para pekerja dapat menikmati libur panjang.

Bagi karyawan dengan skema 5 hari kerja, libur long weekend dimulai sejak Sabtu, 25 Januari 2025 hingga Rabu, 29 Januari 2025 atau selama 5 hari.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan