Hoaks Ancam Perkembangan Generasi Indonesia Emas 2045
Informasi yang keliru apalagi hoaks dapat mengancam rencana jangka panjang pemerintah menuju Indonesia Emas di 2045.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA -- Perkembangan generasi Indonesia emas 2045 terancam karena hoaks.
Derasnya arus informasi menjadi tantangan tersendiri bagi gen Z dan gen Alpha karena dapat mempengaruhi mentalitas serta intelegensia mereka.
Informasi yang keliru apalagi hoaks dapat mengancam rencana jangka panjang pemerintah menuju Indonesia Emas di 2045.
Baca juga: Hoaks Berseliweran di Media Sosial Jepang Menjelekkan Rencana Expo Osaka 2025
"Gen Z dan Alfa harus bisa lebih semangat dan jangan cepat patah mental," kata Dekan Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim Ria, Ade Ria Nirmala di Pekanbaru, Selasa (25/2/2015).
Hal tersebut dia sampaikan dalam diskusi bertajuk "Generasi Z dan Alfa di Era Digital 5.0, Mampukah Menjadi Generasi Emas?".
Ade mengatakan gen Z dan Alfa harus lebih banyak berpikir dan berkegiatan positif agar memiliki mental yang kuat.
Dia melanjutkan, angkatan Z dan Alfa harus lebih kritis dan skeptis dalam menerima arus informasi di dunia maya dan media sosial.
Baca juga: Menteri Karding Klaim Makan Bergizi Gratis Jadi Investasi SDM Capai Generasi Emas
Banyak informasi yang beredar perlu di cek lebih lanjut kebenarannya. Hal ini dilakukan agar generasi penerus tidak terjebak dalam informasi ambigu.
Hal senada diungkapkan Direktur Pusat dan Analisa Ekonomi Nusantara, Edo Segara Gustanto.
Dia menilai bahwa saat ini gen Z dan Alfa masih rentan terpapar isu hoaks. Dia mencontohkan isu boikot produk yang diduga terafiliasi Israel menyusul agresi negara zionis tersebut ke tanah Palestina.
Beredarnya isu hoaks terlihat ketika Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa nomor 83 terkait imbauan untuk tidak memakai produk yang diduga terkait Israel.
Padahal, MUI dan pemerintah tidak pernah mengeluarkan daftar resmi perusahaan-perusahaan yang disebut-sebut terkait Israel.
"MUI tidak pernah merilis produk yang harus diboikot. Akan tetapi muncul tiba-tiba pada sore hari produk-produk yang harus diboikot. Siapa yang merilis?" tegas Edo.
Dekan UIN, Ade menambahkan masyarakat jangan hanya ikut-ikutan terkait gerakan boikot ini mengingat banyak informasi bias berkenaan dengan daftar produk.
Publik harus mencari informasi akurat sebelum melakukan boikot terhadap produk tertentu.
Masyarakat harus melihat betul profil produsen dari setiap produk yang masuk dalam daftar.
"Kalau misalnya produk itu mayoritas dikelola dalam negeri, apalagi memang benar-benar muslim yang mengerjakannya karyawannya juga muslim produknya juga produk muslim, kemudian juga memberikan sedekah juga kepada kita, ya janganlah diboikot karena akan mematikan usaha saudara kita sendiri di sini," kata dia.
Edo mengungkapkan, sumber informasi produk boikot yang disebarkan melalui media sosial tidak pernah jelas, bisa ditambahkan atau dikurangi berdasarkan selera pengunggah.
Ia menduga ada pihak yang ingin mengeruk keuntungan dari penyebaran daftar produk boikot yang dilakukan secara masif dan terstruktur itu.
Gerakan boikot ditenggarai bisa ditunggai oleh kepentingan kelompok tertentu dengan tujuan memenangi persaingan usaha.
"Artinya pasti ada dorongan lain yang membuat pengunggah mengeluarkan daftar boikot secara tidak bertanggung jawab. Nah ini berbahaya. Dalam konteks persaingan bisnis ini sudah pasti tidak sehat," kata Edo.
Ia mengatakan, cara-cara kekinian seperti menggunakan medsos dan kecerdasan buatan (AI) juga harus digunakan agar lebih masuk dan mudah dimengerti gen Z dan Alpha.
Selain itu, Edo juga meminta publik untuk lebih kritis dan hati-hati dalam melakukan boikot terhadap produk tertentu. Menurutnya, diperlukan riset mendalam untuk membuktikan keterkaitan sebuah produk atau produsen terhadap Israel.
Dosen Universitas Cokroaminoto Yogyakarta, Muhammad Rizky mengatakan, penyebaran informasi hoaks berpotensi mengancam ekonomi digital. Dia melanjutkan, informasi yang beredar bakal berdampak pada preferensi publik untuk membeli produk tertentu.
Menurutnya, perkembangan ekonomi digital dapat membantu pertumbuhan ekonomi nasional. Sehingga, sambung dia, pemerintah perlu membuat regulasi yang mendukung pertumbuhan sektor usaha.
"Regulasi di Indonesia seperti UU ITE, hingga UU terkait digital yang diadakan harus melindungi pelaku usaha di setiap industri," katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/HOKAS-DISKUSI.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.