Sabtu, 30 Agustus 2025

Syawal 1446 Hijriah Tahun 2025 sampai Tanggal Berapa? Ini Batas Waktu Puasanya

Akhir bulan syawal 1446 H/2025. Inilah penjelasan serta ketentuan puasa Syawal 1446 Hijriah, sampai kapan? Dan haruskah berurutan?

Editor: Sri Juliati
Freepik
ILUSTRASI PUASA SYAWAL - Ilustrasi ini diambil dari Freepik pada Jumat (31/1/2025). 2025 

TRIBUNNEWS.COM - Sampai kapan bulan Syawal 1446 Hijriah/2025? 

Pertanyaan tersebut muncul seiring dengan pelaksanaan puasa sunnah di bulan Syawal.

Diketahui puasa sunah ini biasanya dilaksanakan selama 6 hari di bulan Syawal, bisa secara berturut-turut maupun tidak.

Keutamaan menjalankan puasa Syawal terdapat dalam hadits yang diriwayatkan Muslim, berasal dari Abu Ayyub Al Anshori yang pernah mendengar sabda Nabi Muhammad SAW.

"Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan kemudian berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka dia berpuasa seperti setahun penuh." (HR Muslim).

Hadist yang menjadi dalil utama pelaksanaan puasa sunah Syawal dapat dilihat dari Abu Ayyub Al Anshori. Berdasarkan riwayat tersebut, puasa sunah Syawal dikerjakan selama 6 hari lamanya.

Sementara berdasarkan Kemenag RI, menurut penjelasan Syekh Muhammad Nawawi Al-Bantani dalam kitab Nihayatuz Zain, puasa Syawal dimulai pada tanggal 2 Syawal.

Hal ini sesuai dengan hadits yang mengatakan bahwa puasa sunah Syawal dianjurkan dilakukan enam hari persis setelah Hari Raya Idul Fitri.

Atau untuk tahun ini Idul Fitri pada 31 Maret 2025 atau 1 Syawal 1446 H.

Artinya, puasa Syawal dimulai pada tanggal 2 Syawal 1446 H.

Apabila kita konversi tanggal 2 Syawal 1446 H ke dalam kalender Masehi, maka puasa Syawal dimulai sejak, Selasa, 1 April 2025.

Baca juga: Pelaksanaan Puasa Syawal Dapat Dilaksanakan Hingga Tanggal Berapa? Ini Jadwal dan Keutamaannya

Pelaksanaannya paling utama dikerjakan berurutan selama 6 hari, yakni mulai tanggal 2-7 Syawal.

Namun, Syekh Ibnu Hajar al-Haitami dalam Tuhfatul Muhtaj fi Syarhil Minhaj berpendapat bahwa puasa Syawal dapat dilakukan secara terpisah, tidak harus berturut-turut, dengan memilih enam hari yang sesuai kenyamanan dan kesempatan dalam bulan Syawal, mengutip baznas.go.id.

Oleh karena itu, seseorang diperkenankan melaksanakan puasa Syawal, misalnya tiap hari Senin dan Kamis, melewati tanggal 13, 14, 15, dan seterusnya selama masih berada di bulan Syawal.

Seandainya seseorang berniat puasa Senin-Kamis atau puasa ayyamul bidl (13,14, 15 setiap bulan hijriah), ia tetap mendapatkan keutamaan puasa Syawal sebab tujuan dari perintah puasa rawatib itu adalah pelaksanaan puasanya itu sendiri terlepas apa pun niat puasanya.

Dijelaskan juga puasa sunnah tersebut dapat dilakukan selama bulan Syawal yakni sampai hari Senin, 28 April 2025.

Bisakah menggabungkan puasa syawal dengan puasa Senin Kamis?

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan