Idul Adha 2025
Apakah Daging Kurban Boleh Dimakan oleh Orang yang Berkurban?
Apakah orang yang berkurban boleh memakan daging hewan kurbannya sendiri? Pertanyaan ini cukup umum di kalangan masyarakat.
Penulis:
Widya Lisfianti
Editor:
Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Menjelang Hari Raya Iduladha, masyarakat muslim di seluruh dunia bersiap melaksanakan ibadah kurban, salah satu amalan sunnah yang sangat dianjurkan.
Namun, di tengah persiapan ini, sering muncul pertanyaan: Apakah orang yang berkurban boleh memakan daging hewan kurbannya sendiri?
Pertanyaan ini cukup umum di kalangan masyarakat dan kerap menimbulkan kebingungan.
Untuk menjawabnya, para ulama dan ahli fikih memberikan penjelasan berdasarkan ajaran Islam yang bersumber dari Al-Qur’an dan Hadis.
Boleh Dimakan oleh yang Berkurban
Dalam Islam, hukum memakan daging kurban oleh orang yang berkurban diperbolehkan, bahkan dianjurkan untuk sebagian.
Dalam ajaran Islam, daging dari hewan kurban dianjurkan untuk dibagi menjadi tiga bagian utama. Dalam hadis riwayat Abu Musa al-Ashfahani dikatakan:
“Rasulullah SAW memberikan (daging kurban) kepada keluarganya sebanyak sepertiga, untuk para tetangganya yang fakir sebanyak sepertiga, dan untuk orang-orang yang meminta sebanyak sepertiga.” (HR Abu Musa al-Ashfahani)
1. Sepertiga untuk yang Berkurban dan Keluarganya
Orang yang melaksanakan kurban, atau disebut shahibul qurban, beserta keluarganya, diperbolehkan untuk menikmati sebagian daging tersebut.
Ini merupakan bentuk rasa syukur atas nikmat dari Allah SWT serta momen kebersamaan bersama keluarga.
2. Sepertiga untuk Fakir Miskin
Baca juga: Mengapa Kurban Harus Didahulukan dari Akikah? Simak Penjelasannya Berikut Ini
Bagian ini disalurkan kepada masyarakat yang kurang mampu.
Kurban memiliki nilai ibadah sosial karena membantu memenuhi kebutuhan gizi mereka yang hidup dalam kekurangan.
3. Sepertiga untuk Tetangga dan Sanak Saudara
Sebagian daging lainnya diberikan kepada tetangga atau kerabat sebagai bentuk kepedulian dan upaya menjaga hubungan baik dalam lingkungan sosial.
Makna di Balik Pembagian Daging Kurban
Ibadah kurban bukan semata-mata prosesi penyembelihan hewan, melainkan sarat makna yang mendalam, di antaranya:
1. Menumbuhkan Rasa Syukur
Melalui pembagian daging, orang yang berkurban dilatih untuk mensyukuri nikmat Allah dan berbagi kebahagiaan dengan orang lain.
2. Mempererat Silaturahmi
Memberikan daging kurban kepada lingkungan sekitar dapat membangun dan memperkuat ikatan sosial serta menciptakan keharmonisan di tengah masyarakat.
3. Membantu Sesama
Bagi fakir miskin, daging kurban adalah rezeki yang sangat berarti, mengingat mereka jarang memperoleh kesempatan menikmati makanan bergizi seperti daging.
(Tribunnews.com/Widya)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.