Bacaan Doa
Doa Ketika Sujud Terakhir dalam Sholat, Apakah Ada Tuntunannya?
Ada muslim yang memperlama sujud terakhir dalam sholat, namun apakah itu ada tuntunannya dan pernah dicontohkan oleh Rasulullah? Simak penjelasannya.
TRIBUNNEWS.COM - Sholat fardhu merupakan ibadah wajib bagi setiap muslim laki-laki dan perempuan yang sudah baligh dan yang masih hidup di dunia.
Selain itu, sholat merupakan ibadah yang akan dihisab pertama kali pada hari kiamat.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, Rasulullah bersabda: "Sesungguhnya amal yang pertama kali dihisab pada seorang hamba pada hari kiamat adalah shalatnya. Maka, jika shalatnya baik, sungguh ia telah beruntung dan berhasil. Dan jika shalatnya rusak, sungguh ia telah gagal dan rugi. Jika berkurang sedikit dari shalat wajibnya, maka Allah Ta’ala berfirman, 'Lihatlah apakah hamba-Ku memiliki shalat sunnah.' Maka disempurnakanlah apa yang kurang dari shalat wajibnya. Kemudian begitu pula dengan seluruh amalnya." (HR. At-Tirmidzi)
Mengenai sholat, kamu mungkin pernah melihat seseorang yang memperlama sujud terakhir untuk berdoa mau pun dzikir.
Dasar memperlama sujud terakhir saat sholat merujuk pada sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Muslim.
Dari Abu Hurairah r.a. (diriwayatkan) bahwa Rasulullah saw bersabda, “Keadaan seorang hamba yang paling dekat dari Rabbnya adalah ketika dia sujud, maka perbanyaklah doa.” (HR. Muslim)
Menurut penjelasan Muhammadiyah, lafal "فَأَكْثِرُو (fa-aktsiru)" yang artinya "maka perbanyaklah" pada hadis di atas, mengandung arti mengulang-ulang bacaan doa sujud, bukan bacaan lain.
Doa sujud yang diajarkan Rasulullah dan disebutkan dalam hadis di antaranya سُبْحَانَكَ اللّهُمَّ رَبَّنَا وَ بِحَمْدِكَ اللّهُمَّ اغْفِرْلِي (Subhanaka Allahumma rabbana wa bihamdika, Allahumma ighfirli), سُبْحَانَ رَبِّيَ الْأَعْلَى (Subhana Rabbiya al-a‘la), dan سُبُّوْحٌ قُدُّوْسٌ رَبُّ الْمَلَائِكَةِ وَ الرُّوْحِ (Subbuhun Quddusun, rabbul malaa’ikati war-rooh).
Selain itu, memperlama sujud terakhir bukanlah termasuk bagian dari sunah.
Menurut penjelasan tersebut, membaca doa selain bacaan sujud tidak diperkenankan karena hadis yang menyebutkan Rasulullah melakukan rukuk, i'tidal, dan sujud dalam waktu yang hampir sama.
“Salatnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam antara rukuknya, i’tidalnya, sujudnya, duduk diantara dua sujud, lamanya hampir sama.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Baca juga: Doa Qunut Subuh dan Qunut Nazilah, Penolak Bala dan Penguat Hati
Selain itu, menambah bacaan doa selain bacaan sujud tidak diperkenankan, berdasarkan hadis:
Dari Mu’awiyah bin Al-Hakam Al-Sulami radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: “Suatu saat aku shalat bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ketika itu ada seseorang dari kaum yang bersin. Aku kemudian membalas ucapan tahmidnya, ‘Yarhamukallah (semoga Allah merahmatimu).’ Orang-orang lantas memandangiku, aku malah menjawab, ‘Kenapa kalian memandangiku seperti itu?’ Mereka lantas menepuk paha mereka. Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam selesai shalat, aku berkata, ‘Demi ayahku dan ibuku, aku tidaklah pernah melihat pengajar sebelum atau sesudahnya yang lebih baik dalam mendidik selain dari beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam. Demi Allah, beliau sama sekali tidak berkata keras, tidak memukul, dan tidak mencelaku.’ Beliau bersabda, ‘Sesungguhnya shalat ini tidak layak di dalamnya ada suatu perkataan manusia. Ia hanyalah tasbih, takbir, dan bacaan Al-Qur’an.’” (HR. Muslim)
Seorang ulama besar Arab Saudi, Syekh Muhammad bin Salih Al-Utsaimin, mengatakan bahwa memperlama sujud terakhir bukanlah bagian dari sunnah.
“Memperlama sujud terakhir bukanlah termasuk sunah. Karena yang sesuai sunah, setiap gerakan salat itu mendekati sama; rukuk, i’tidal, sujud, duduk diantara dua sujud. Sebagaimana yang dinyatakan Al-Barra bin Azib radhiallahu ‘anhu, ‘Aku lihat berdirinya, rukuk, sujud, dan duduk diantara dua sujud mendekati sama'," jelas beliau ketika ditanya mengenai hal itu dalam Fatawa Nur 'ala ad-Darb (tape no. 376, sisi B).
Berdasarkan penjelasan di atas, bacaan doa sujud terakhir dalam sholat adalah sama dengan bacaan sujud yang diulang-ulang, dan tidak ada batas maksimal.
Selain itu, tidak boleh ditambah dengan doa atau perkataan lain, meski pun dibaca di dalam hati.
Doa Sujud Terakhir dalam Sholat
سُبْحَانَكَ اللّهُمَّ رَبَّنَا وَ بِحَمْدِكَ اللّهُمَّ اغْفِرْلِي
Subhanaka Allahumma rabbana wa bihamdika, Allahumma ighfirli
Artinya: "Maha Suci Engkau ya Allah, Tuhan kami, dan dengan pujian-Mu. Ya Allah, ampunilah aku."
سُبْحَانَ رَبِّيَ الْأَعْلَى
Subhana Rabbiya al-a‘la
Artinya: "Maha Suci Tuhanku Yang Maha Tinggi."
سُبُّوْحٌ قُدُّوْسٌ رَبُّ الْمَلَائِكَةِ وَ الرُّوْحِ
Subbuhun Quddusun, rabbul malaa’ikati war-rooh
Artinya: "Maha Suci, Maha Kudus, Tuhan para malaikat dan ruh."
Syarat Sah Shalat
Dalam buku ajar FIQH IBADAH oleh Drs. Samin M.PdI., dosen Ilmu Al-Quran dan Tafsir di Fakultas Ushuluddin, Adab dan Dakwah di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kerinci, 2020, disebutkan syarat-syarat sah sholat dan hal-hal yang membatalkan sholat.
1. Badan suci dari hadats kecil dan hadats besar
Artinya tubuh harus dalam keadaan suci dari hadats, baik kecil (seperti buang air kecil, buang angin) maupun besar (seperti junub).
2. Badan, pakaian dan tempat sholat harus bersih dari najis
Semua yang bersentuhan dengan tubuh dan tempat sholat tidak boleh terkena kotoran, darah, atau najis lainnya.
3. Menutup aurat
Pakaian harus menutupi aurat sesuai ketentuan syariat bagi laki-laki dan perempuan.
4. Sudah masuk waktunya sholat
Sholat harus dilakukan pada waktu yang telah ditentukan sesuai jenis sholatnya.
5. Menghadap kiblat
Sholat harus mengarah ke Ka'bah di Makkah, kecuali ada uzur atau keadaan darurat.
Hal-hal yang Membatalkan Shalat
Setiap muslim perlu mengetahui hal-hal apa saja yang dapat membatalkan sholat dan sebaiknya dihindari.
1. Berhadats
Segala sesuatu kotoran yang keluar dari tubuh, contohnya buang air kecil, buang air besar, buang angin, cairan menstruasi termasuk hadats.
Jika terjadi hadats saat sholat, maka sholat menjadi batal.
2. Terkena najis yang jelas
Terkait dengan penjelasan sebelumnya, seseorang yang terkena hadats yang merupakan najis, maka sholatnya menjadi batal.
3. Menyengaja berkata/ngomong/bicara selain bacaan sholat
Berbicara dengan sengaja dapat membatalkan sholat karena Rasulullah melarang umatnya untuk mengucapkan kalimat selain bacaan sholat ketika sholat.
4. Menyengaja/dengan sengaja meninggalkan suatu syarat dan rukun sholat
Seorang muslim yang sengaja meninggalkan salah satu rukun sholat, misalnya sengaja tidak rukuk, tanpa alasan maka sholatnya menjadi batal.
5. Menyengaja bergerak 3x berturut-turut, selain gerakan sholat
Ketika sholat, seorang muslim dilarang melakukan gerakan yang disengaja selama tiga kali berturut-turut, selain gerakan sholat.
Gerakan yang tidak perlu dan berulang dapat membatalkan sholat.
6. Tertawa terbahak-bahak
Tertawa keras menghilangkan keseriusan dan kekhusyukan sholat, sehingga dapat membatalkan sholat.
7. Mendahului imam jika ia makmum (sholat berjamaah)
Seorang makmum harus mengikuti imam, tidak boleh mendahuluinya.
8. Murtad
Murtad adalah seseorang yang keluar dari agama Islam atau meninggalkan keimanannya setelah sebelumnya memeluk Islam.
Orang yang murtad maka sholatnya menjadi tidak sah.
Sunnah-sunnah Shalat
1. Berdoa di antara waktu adzan dan iqomat
Seorang muslim dianjurkan untuk berdoa di antara waktu adzan dan iqomah.
Selain itu, mendengar adzan dan iqomat dapat menyiapkan hati dan fisik untuk sholat.
2. Siwak (menggosok/menyikat gigi)
Ketika berwudhu, seorang muslim disunnahkan untuk membersihkan mulut seperti bersiwak untuk menjaga kesucian dan wangi mulut.
3. Mengangkat kedua tangan sebatas telinga
Ketika sholat, dianjurkan untuk melakukan takbiratul ihram dengan mengangkat kedua tangan sebatas telinga.
4. Menyatukan pergelangan tangan kanan dan kiri
Posisi tangan ketika sholat yang dianjurkan adalah menyatukan pergelangan tangan kanan dan kiri untuk menjaga fokus beribadah.
5. Membaca doa iftitah
Membaca doa pembuka atau doa iftitah setelah takbiratul ihram sebagai bentuk pengagungan Allah.
6. Membaca taawudz
Sebelum memulai membaca Al-Fatihah, dapat membaca taawudz yaitu Audzubillahiminasyaitonirrojim untuk memohon perlindungan Allah dari gangguan setan.
7. Membaca amin, setelah Al Fatihah
Mengamini doa Al-Fatihah yang dibaca sendiri atau imam hukumnya sunnah.
8. Membaca surat atau ayat Alquran setelah membaca surat Al Fatihah
Setelah membaca Al-Fatihah pada setiap rakaat, disunnahkan untuk menambahkan bacaan dengan membaca surat di dalam Al-Quran.
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.