Jumat, 10 Oktober 2025

Hukum Mengelap Sisa Air Wudhu di Wajah, Tangan dan Kaki, Apakah Boleh?

Apakah boleh bagi seorang muslim untuk mengelap sisa air wudhu pada wajah, tangan, dan kakinya? Bagaimana menurut Rasulullah dalam hadis?

Gemini AI/Canva/Tribunnews
FOTO HASIL AI - Gambar dibuat di Gemini AI, Rabu (8/10/2025). Apakah boleh bagi seorang muslim untuk mengelap sisa air wudhu pada wajah, tangan, dan kakinya? Bagaimana menurut Rasulullah dalam hadis? 

Menurut syara', wudhu adalah membasuh, mengalirkan dan membersihkan dengan menggunakan air apda setiap bagian dari anggota-anggota tubuh untuk menghilangkan hadas kecil.

Setiap muslim yang akan melakukan ibadah terutama sholat, wajib bersuci terlebih dahulu, salah satunya dengan berwudhu.

Dasar hukum wudhu disebutkan di dalam Al-Qur'an Surat Al-Maidah ayat 6.

“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, Maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki, dan jika kamu junub Maka mandilah, dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, Maka bertayammumlah dengan tanah yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu. Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur.” (QS. Al Maidah : 6)

Dalam riwayat, juga dijelaskan bahwa shalat seseorang dianggap tidak sah jika ia tidak bersuci, salah satunya dengan berwudhu.

“Tidaklah diterima shalat seseorang dari kamu jika berhadast hingga ia berwudhu.” (HR. Muttafaq Alaih)

Hukum Wudhu

Sebagai salah satu cara bersuci, wudhu dapat dihukumi wajib dan sunnah.

Wudhu dianggap wajib bagi orang yang hendak mengerjakan sholat dan tawaf.

Selain itu, menurut mazhab Syafi'i, Maliki, Hambali, dan Hanafi, wudhu juga dihukumi wajib bagi orang yang hendak melakukan sujud tilawah dan sujud syukur.

Wudhu dapat dihukumi sunah untuk kegiatan tertentu seperti ketika hendak tidur.

Dari Al-Bara’ bin Azib ra., menyebutkan Rasulullah SAW. bersabda: “Bila kamu hendak tidur, sebaiknya berwudhu terlebih dahulu, seperti wudhunya shalat, kemudian berbaring di rusuk kanan dan bacalah doa berikut, ‘Allahumma aslamtu nafsii ilaika, wa wajjahtu wajhii ilaika, wa fawwadhtu amrii ilaika, walja’tu zhahrii ilaika, raghbatan wa rabbatan ilaika, la maja’a wa laa manjaa minka illaa ilaika. Allahumma aamantu bi kitaabikalladzii anzalta, wa nabiyyikalladzii arsalta. (Ya Allah, ku serahkan diriku kepadaMu, kuhadapkan wajahku kepada-Mu, dan kulindungkan punggungku kepada-Mu, ku serahkan urusanku kepada-Mu, demi cintaku dan rasa takutku kepada-Mu. Tidak ada tempat bernaung dan tak ada seorang pun jadi pelindung dari amarah murka-Mu kecuali kepada-Mu. Ya Allah, aku beriman kepada kitab-Mu yang telah Engkau turunkan, dan kepada Nabi-Mu yang telah Engkau utus). Seandainya kamu mati pada malam itu, kamu suci sebagaimana kamu dilahirkan. Oleh karena itu, jadikanlah doa tersebut sebagai akhir perkataan yang kamu ucapkan. ” (HR. Ahmad, Bukhari, dan Tirmidzi)

Rukun Wudhu

Dalam buku PILAR SUBSTANSIAL ISLAM; Pendalaman Nilai Dasar Islam 2, oleh Dr. Yusdani dkk, terbitan Direktorat Pendidikan dan Pengembangan Agama Islam (DPPAI UII), 2016, disebutkan urutan wudhu.

1. Niat di dalam hati atau dilafalkan

نَوَيْتُ الوُضُوْءَ لِلهِ تَعَالَى

Nawaytul wudhū’a lillāhi ta’ālā.

Artinya: “Saya niat berwudhu karena Allah Ta‘ala.”

2. Mencuci kedua telapak tangan

Menurut mazhab Maliki dan Syafi'i, mencuci kedua telapak tangan di awal wudhu termasuk sunnah yang dianjurkan untuk dilakukan.

3. Berkumur dan menghirup air ke dalam hidung

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved