7 Dampak Maksiat Menurut Ibnul Qayyim, Bisa Hilangkan Ilmu dan Rezeki
Dalam buku Ad-Daa' wad Dawaa', Ibnul Qayyim menjelaskan dampak maksiat, salah satunya bisa menghilangkan ilmu dan rezeki.
Beliau menukil perkataan Imam Syafi’i ketika berkata kepada gurunya, Waki’: “Aku mengadu kepada Waki’ tentang buruknya hafalanku, maka ia menasihatiku agar meninggalkan maksiat, dan mengatakan bahwa ilmu adalah cahaya, dan cahaya Allah tidak diberikan kepada pelaku maksiat.”
2. Maksiat menghalangi datangnya rezeki
Dosa dapat menjadi penghalang rezeki dari Allah.
Orang yang bermaksiat akan kekurangan berkah rezekinya.
3. Hati menjadi hampa dari mengingat Allah
Maksiat membuat hati sulit terhubung dengan Allah, sehingga kehilangan rasa takut, harap, dan kedekatan.
Ibnul Qayyim menulis, “Tidak ada sesuatu yang lebih berbahaya bagi hati daripada maksiat. Ia memadamkan cahaya dzikir dan menyebabkan hati menjadi mati.”
4. Hubungan sosial rusak
Pelaku maksiat menjadi asing di antara orang-orang baik, tidak dipercaya, dan kurang dihormati.
Di antara hukuman maksiat adalah terputusnya hubungan antara pelaku dosa dan orang-orang baik, serta kedekatannya dengan pelaku maksiat.
5. Urusan dipersulit dan badan/lemah hati
Maksiat menghadirkan kesulitan dalam hidup sehari-hari, melemahkan hati serta fisik, membuat segala sesuatu terasa berat.
Ibnul Qayyim menulis, "Dosa mewariskan kehinaan di hati, kelemahan tubuh, dan kesulitan dalam urusan."
6. Keberkahan hilang dan umur dipersingkat
Ibnul Qayyim menjelaskan umur bukan hanya dihitung dari panjangnya waktu hidup, tetapi juga dari keberkahan amal.
Ketaatan menambah umur dan keberkahan, sedangkan maksiat menghapus keduanya.
7. Maksiat melahirkan dosa lain dan memperparah kondisi hati
Ibnul Qayyim pernah berkata bahwa satu dosa bisa menuntun ke dosa-dosa selanjutnya.
Perbuatan dosa yang dilakukan terus-menerus ini dapat membuat hati menjadi “tertutup” dan keras, sehingga seseorang makin sulit kembali ke kebaikan.
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.