Bacaan Doa
Doa Setelah Tayamum, Bagaimana Ketentuan dan Tata Caranya?
Tayamum merupakan cara bersuci yang dapat menggantikan wudhu dan mandi besar dengan sebab-sebab tertentu. Setelah tayamum, muslim dianjurkan berdoa.
Ringkasan Berita:
- Doa setelah tayamum dibaca untuk memohon kepada Allah SWT agar selalu menjadi hamba yang bertaubat dan bersuci.
- Tayamum dapat menggantikan wudhu dan mandi besar dengan ketentuan.
- Tayamum dilakukan jika ada sebab tertentu, misalnya tidak ada air, tidak boleh menyentuh air, dan sebab lain yang dibenarkan.
- Rasulullah Saw. mengajarkan cara bertayamum, yaitu dengan mengusapkan debu yang suci ke wajah dan kedua tangan.
TRIBUNNEWS.COM - Doa setelah tayamum dibaca setelah seorang muslim menyelesaikan gerakan tayamum untuk bersuci.
Bersuci dengan cara tayamum dapat dilakukan sebagai pengganti wudhu dan mandi besar, jika terdapat sebab yang dibenarkan.
Sebab tayamum antara lain karena sakit yang tidak boleh terkena air, tidak menemukan air meski sudah mencarinya, air berada jauh atau sulit dijangkau, serta dalam perjalanan (musafir) yang kesulitan mendapatkan air.
Tayamum dilaksanakan sesuai sunah yaitu mengusap debu ke wajah dan kedua tangan, sebagaimana dicontohkan oleh Rasulullah Saw.
Dari Ammar bin Yasir r.a., ia berkata: Rasulullah Saw. pernah mengutusku dalam suatu urusan, lalu aku junub dan tidak mendapatkan air. Aku pun berguling-guling di tanah sebagaimana hewan berguling. Setelah itu aku datang kepada Nabi Saw. dan menceritakan hal tersebut. Maka beliau bersabda, “Sebenarnya cukup bagimu melakukan seperti ini.”
Kemudian Rasulullah Saw. menepukkan kedua telapak tangannya ke tanah, meniupnya, lalu mengusap wajah dan kedua telapak tangannya. (HR. Bukhari dan Muslim)
Dalam buku 125 Masalah Thaharah karya Muhammad Anis Sumaji, dijelaskan bahwa orang yang bertayamum tidak wajib mengusapkan debu ke bagian yang sulit terjangkau di area wajah, seperti pangkal rambut.
Setelah tayamum, seorang muslim dapat membaca doa di bawah ini.
Doa Setelah Tayamum
اللَّهُمَّ اجْعَلْنِي مِنَ التَّوَّابِينَ، وَاجْعَلْنِي مِنَ الْمُتَطَهِّرِينَ
Allāhummaj‘alnī minat-tawwābīn, waj‘alnī minal-mutaṭahhirīn.
Artinya: “Ya Allah, jadikanlah aku termasuk orang-orang yang bertaubat dan jadikanlah aku termasuk orang-orang yang bersuci.”
Baca juga: Niat Tayamum, Pengganti Wudhu dan Mandi Junub saat Tak Ada Air
Dalil Tayamum
Perintah tayamum disebutkan di dalam Al-Quran Surat Al-Maidah ayat 6:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلَاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ ۚ وَإِن كُنتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوا ۚ وَإِن كُنتُم مَّرْضَىٰ أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ أَوْ جَاءَ أَحَدٌ مِّنكُم مِّنَ الْغَائِطِ أَوْ لَامَسْتُمُ النِّسَاءَ فَلَمْ تَجِدُوا مَاءً فَتَيَمَّمُوا صَعِيدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوا بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُم مِّنْهُ ۚ مَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُم مِّنْ حَرَجٍ وَلَٰكِن يُرِيدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهُ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ
"Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai siku, dan sapulah kepalamu serta (basuh) kakimu sampai kedua mata kaki. Jika kamu junub maka mandilah. Jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan tanah yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan tanah itu. Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur."
Ketentuan Tayamum
Dikutip dari buku Fikih Kelas VII Madrasah Tsanawiyah terbitan Kementerian Agama (2020), berikut ketentuan tayamum.
- Tayamum hanya boleh dilakukan setelah waktu shalat masuk.
- Jika tayamum dilakukan karena tidak adanya air, maka ketidaksediaan air tersebut harus dipastikan dengan mencari air terlebih dahulu setelah masuk waktu shalat.
- Media tayamum harus berupa tanah atau debu yang suci dan murni, tidak tercampur benda lain seperti tepung, dalam kondisi bersih, kering, lembut, dan berdebu.
- Tayamum berfungsi sebagai pengganti wudhu dan mandi wajib, bukan untuk menghilangkan najis.
- Apabila terdapat najis pada tubuh, maka wajib disucikan terlebih dahulu sebelum melakukan tayamum.
- Tayamum hanya berlaku untuk satu kali pelaksanaan shalat wajib, namun boleh digunakan untuk shalat sunnah, shalat jenazah, atau membaca Al-Qur’an setelah shalat wajib tersebut.
- Tayamum dianggap batal oleh hal-hal yang juga membatalkan wudhu.
- Tayamum menjadi tidak berlaku apabila air ditemukan sebelum shalat dilaksanakan.
Tata Cara Tayamum
- Tempelkan kedua telapak tangan pada tanah atau debu yang suci, bersih, kering, lembut, dan tidak tercampur bahan lain.
- Niat tayamum dilakukan bersamaan dengan mengusap wajah menggunakan debu yang menempel di telapak tangan. Niat tayamum: Nawaytu tayammuma li istibaakhati sholati lillahi ta'ala ("Aku berniat tayamum agar diperbolehkan salat karena Allah ta'ala.")
- Sentuhkan kembali kedua telapak tangan ke tanah atau debu yang suci.
- Usapkan telapak tangan kiri ke bagian luar tangan kanan, mulai dari ujung jari hingga siku, kemudian usapkan ke bagian dalam tangan kanan dari siku sampai ujung jari.
- Lakukan hal yang sama pada tangan kiri, dengan mengusap bagian luar dari jari hingga siku, lalu bagian dalam hingga ujung jari.
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/DOA-SETELAH-TAYAMUM-werwerwrwerwererwe.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.