BPOM Temukan 26 Kosmetik Berbahaya, Ini Daftar Skincare Mengandung Merkuri yang Ancam Kesehatan
BPOM kembali menemukan kosmetik berbahaya beredar di Indonesia. Cek skincare yang kamu pakai, masuk daftar berbahaya atau tidak?
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi
Ringkasan Berita:
- BPOM kembali menemukan kosmetik berbahaya beredar di Indonesia.
- Ada 26 produk kosmetik yang terbukti mengandung bahan berbahaya.
- Ditemukan asam retinoat hingga merkuri yang berisiko membahayakan kesehatan masyarakat.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali menemukan kosmetik berbahaya beredar di Indonesia.
Dalam pengawasan rutin periode Oktober–Desember atau Triwulan IV 2025, BPOM mengungkap adanya 26 produk kosmetik yang terbukti mengandung bahan berbahaya dan berisiko membahayakan kesehatan masyarakat.
Baca juga: Melvina Husyanti Tindak Tegas Oknum Reseller setelah Doktif Komplain Dapat Produk Skincare Expired
Temuan ini merupakan hasil pengawasan berkelanjutan BPOM terhadap komoditas kosmetik yang beredar di pasaran, baik produksi dalam negeri maupun impor.
Mengandung Merkuri yang Bahayakan Kesehatan
Dari 26 produk kosmetik yang ditemukan, 15 produk merupakan kosmetik tanpa izin edar (TIE), 10 produk diproduksi melalui skema kontrak produksi, dan 1 produk merupakan kosmetik impor.
Seluruh produk tersebut terbukti mengandung bahan berbahaya dan/atau dilarang untuk digunakan dalam kosmetik.
Bahan berbahaya yang ditemukan meliputi asam retinoat, mometason furoat, hidrokinon, deksametason, merkuri, dan klindamisin.
BPOM menjelaskan, paparan bahan-bahan tersebut dapat menimbulkan dampak serius bagi kesehatan.
Asam retinoat berisiko menyebabkan kulit kering, rasa terbakar, hingga gangguan janin pada ibu hamil.
Mometason furoat dapat memicu atrofi kulit dan gangguan sistem hormon, sementara hidrokinon berpotensi menyebabkan penggelapan kulit serta perubahan warna kornea dan kuku.
Selain itu, deksametason dapat memicu dermatitis kontak dan jerawat, merkuri berisiko menyebabkan bintik hitam pada kulit hingga gangguan ginjal dan saraf.
Sedangkan klindamisin dapat menimbulkan pengelupasan, kemerahan, serta rasa terbakar pada kulit.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/ilustrasi-skincare.jpg)